BEKASI-Oknum aparat Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, berinisial SB dan RJL diduga menjual gedung (bangunan) exs Puskesmas senilai jutaan rupiah. Hal ini, mendapat sorotan sejumlah warga.
Berdasarkan keterangan yang diterima wartamerdeka.com dari salah satu warga Desa Karang Bahagia, bahwa aset yang masih dimiliki dinas pengelolaan aset daerah Kabupaten Bekasi itu, diduga telah dijual kepada pembeli berinisial MNN. Karena, kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan perangkat desa dan BPD, Camat, Kepala Puskesmas. "Padahal, gedung itu masih tercatat sebagai kekayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan belum ada
Dikatakan sumber, sebelumnya ada transaksi diantara aparat desa itu. Walhasil, lanjut Sumber, terjadi penawaran tentang gedung tersebut. "Oknum dan pembeli telah memanjar uang itu, sisanya setelah gedung selesai dibongkar," beber sumber lagi.
Berdasarkan hasil investigasi, lanjut sumber, pihaknya telah menyampaikan data ini kepada yang bersangkutan. Namun, jelas sumber, yang bersangkutan mengelak dari temuannya dilapangan. "Itu hanya isu dan saya ga menjual gedung, apalagi makan uang panjar," itulah yang dikatakannya, terang sumber, seraya menambahkan saya sebelumnya telah menghubungi orang yang membeli gedung tersebut.
Lebih lanjut, sumber mengeluhkan bahwa kinerja aparat desa ini sudah tidak layak lagi menjabat. Karena, sering melakukan hal-hal yang tidak terpuji dan sering melanggar janji. "Saya berharap, agar Camat, Tata Pemerintahan, Badan Pengawas Daerah, serta Bupati Bekasi segera memanggil oknum itu dan diberi peringatan maupun sanksi yang tegas," pinta sumber.
Sementara, SB yang dikomfirmasi wartamerdeka.com melalui selulernya, mengatakan tidak ada penjualan gedung puskesmas kepada pembeli. Karena, pihaknya telah melaporkan adanya kondisi gedung tersebut. "Itu tidak benar hanya isyu, yang benar saya melaporkan ke dinas kesehatan terkait kondisi gedung puskesmas sudah rusak berat," kilahnya.
Diketahui, exs Gedung Puskesmas itu berada di lahan tanah tata