Ratusan Warga Bantar Gebang Dibujuk Tandatangani Blangko Penangguhan Penahanan Mochtar Mohamad

BEKASI-Sejumlah pendukung Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad terus berupaya untuk “membebaskan” Mochtar dari jeruji tahanan Komisi Pemberantasan Kotupsi (KPK). Berbagai cara dilakukan. Di antaranya, mereka  terus melakukan gerilya, sampai mendatangi  sejumlah RT/RW untuk meminta warga menandatangani blangko yang berisi desakan penangguhan Mochtar oleh KPK.

Ketua RW 04 Kelurahan Ciketing Udik H. Anim membenarkan upaya itu.  “Benar RW 04 dan para RT telah memberikan tanda tangan agar Wali Kota bisa dapat penangguhan penahanan. Saya mendapat blangko penandatanganan langsung dari Lurah Ciketing Udik, yaitu Lurah Minto. Dia pada malam hari datang ke rumah saya,” ujarnya.

Ketua RW yang lain H. Onar pun mengungkapkan hal senada. Salah satu tokoh di Kecamatan Bantar Gebang ini mengatakan, bahwa sejumlah warga di wilayah Rw-nya juga telah menandatangani blangko terseb ut.   Malah menurutnya, empat ratus orang warganya ikut tanda tangan.

Diakui, tadinya banyak juga warga merasa takut menandatanganinya. Tapi H. Onar terus berusaha membujuk warga agar mau menandatangani  blangko tersebut. ” Kita tak perlu takut.  Itu kan tanda tangan permohonan. Dewan saja sudah tanda tangan,”ujar H. Onar.

Lurah Cikiwul Gede yang dikonfirmasi wartawan  pada hari Sabtu (25/12/2010), saat sedang membereskan pagar di kantornya, mengakui bahwa ia juga mendengar RT/RW juga ikut tanda tangan di karenakan ada pengurus PDI di sana. Pak Lurah pun menambahkan, ia tidak turun ke RT/RW. “Saya bukan orang politik, tetapi PNS,”ujarnya.

Sementara itu, Camat Bantar Gebang Drs.Yayan Yuliana belum bisa diminta komentarnya, mengenai bawahannya Lurah Ciketing Udik Pak Winto, yang meminta tanda tangan langsung ke RW pada malam hari.  
Terhadap permasalahan tersebut, banyak tokoh masyarakat Bekasi mengecam cara-cara yang dilakukan para pendukung Mochtar yang menggunakan segala cara untuk menekan KPK agar bias “membebaskan” Mochtar.

Apalagi, belakangan ada pula sejum lah tokoh politisi yang mencoba menekan KPK dengan mengancam akan menutup TPA Bantar Gebang jika KPK tak melakukan penangguhan penahanan terhadap Mochtar.

Naziri,salah satu tokoh di Kecamatan Bantar Gebang juga Ketua RW 03,di Kelurahan Ciketing Udik,  mengatakan,  bahwa TPA Bantar Gebang adalah Aset Pemkot Kota Bekasi, yang telah kontrak kerjasama dengan Pemba DKI,  dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat. Dia menolak jika TPA Bantar Gebang jadi  bargaining politik untuk upaya pembebasan Mochtar.  :Itu tak tepat sasaran.  Biarkanlah hukum yang berbicara. andaikan Wali Kota tidak bersalah pasti juga dibebaskan,”ujarnya.

Menurutnya, masyarakat di Kecamatan Bantar Gebang akan mempertahankan TPA karena sudah merasakan hasil dari kompensasi dan banyak manfaatnya.  Dengan adanya pembuangan sampah itu yang dikelolah oleh PT.Gondang Tua, setiap tiga bulan sekali masyarakat mendapat kompensasi, Jalan-jalan di lingkungan pun sedikit demi sedikit mulai bagus. Tak lagi jalan becek karena hujan.  Di seluruh Indonesia , hanya  masyarakat Kecamatan Bantar Gebang yang dapat gaji dari Pemerintah. “Mana mungkin masyarakat membiarkan apabila TPA ada yang menutup,”tutur Naziri. (ar/man

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama