Di tempat terpisah, Camat Brondong, Suharto melalui Kasi Ekbang setempat, Sariyono membenarkan kalau pembangunan pabrik tersebut belum mengurus ijin. “Karena masih menunggu penyelesain sebagian lahan di belakangnya, sehingga ijin dilakukan menunggu penyelesaian lahan tersebut, Mas!,” tandas Sariyono.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan pemkab Lamongan, Anwar dihubungi mengaku kaget kalau pembangunan pabrik Es tersebut belum ada ijin. “Lho, memang ada pabrik baru ya,? Kelihatannya benar belum mengurus ijin,” ujar Anwar.
Sementara sumber resmi lainnyaq dari kantor tersebut mengatakan, seharusnya satpol PP kecamatan bergerak cepat, kalau memang belum ada ijin ya dihentikan, “Harusnya kegiatan pembangunan dihentikan, pol PP kecamatan bila perlu kordinasi dengan pol PP kabupaten untuk menghentikan kegiatan tersebut,” kata salah satu sumber yang enggan disebut namanya dari kantor perijinan setempat.
Sayangnya, Kepala Satpol PP Lamongan, Sukiman dikonfirmasi via SMS hingga berita ini ditulis belum ada jawaban. (Mas)