Datangi KPK, Menag Janji Benahi Kementerian


JAKARTA (wartamerdeka.com) - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali akhirnya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta keterangan atas hasil survei integritas KPK yang menyebutkan Kementerian Agama (Kemenag) menempati ranking terendah dalam pelayanan publik.
"Saya datang bersama beberapa Dirjen bertemu dengan Pak Jasin (Wakil Ketua KPK M Jasin, red) dalam rangka menanyakan hasil survei dari KPK, yang katakan Kemenag terkorup," kata Suryadharma, di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (2/12/2011).

Suryadharma menambahkan mendapat penjelasan yang baik atas hasil survei tersebut. Ia pun mengaku puas dengan hasil penelitian KPK dan berjanji akan segera melakukan pembenahan.


Dia kemudian memaparkan mendapat penjelasaan yang sangat positif dari survei KPK dari 2007-2011. Pertama, berkaitan dengan pelayanan perizinan operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan perpanjangannya. Kedua, pelayanan perizinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan perpanjangannya. Ketiga, layanan KUA dan hal-hal lain temuan KPK dalam pelaksanaan ibadah haji 2011.

Dalam pertemuan itu, jajaran Kemenag mendapat penjelasan tambahan mengenai pelayanan perizinan KBIH dan PIHK. Walaupun pelayanan tersebut tidak dipungut biaya namun kebanyakan pengguna layanan tersebut tetap memberikan uang kepada petugas.

"Kami akan lakukan pembenahan, termasuk pelayanan publik yang lain," janji Suryadharma.

Sementara itu berkaitan dengan KUA, Suryadharma mengungkapkan ada kesulitan mengingat jumlah KUA yang tersebar di seluruh Indonesia ada 6 ribu kantor namun masih menyewa tempat dan bahkan ada yang tidak memiliki kantor.

"Biaya operasional tidak ada, baru ada 2007-2011 yang kenaikannya berangsur-angsur, tahun ini biaya operasional bulanan Rp 3 juta dan itu tidak mencukupi," ujarnya.

Begitu juga biaya transport para penghulu. Ia menyoroti beberapa pasangan yang mengadakan perkawinan dengan menghabiskan biaya ratusan juta rupiah namun hanya memberi uang ke penghulu ratusan ribu.

"Tapi ini bukan berarti melegalkan tapi kita cari cara bagaimana untuk meniadakan itu, karena memang pendapatan mereka sangat rendah, biaya operasional kantor juga rendah. Kami bersama-sama KPK cari cara untuk atasi hal itu, jadi tidak menghalalkan," tutur Suryadharma.

Dia pun menjanjikan pembenahan akan dilakukan selambat-lambatnya 2012. Suryadharma mengungkapkan menerima pesan dari Jasin agar mengkomunikasikan ke publik tentang persoalan masyarakat pengguna pelayanan perizinan haji yang masih memberikan uang kepada oknum.

"Makanya saya akan benahi itu dengan aturan yang lebih jelas, syaratnya apa, selesainya kapan, biayanya berapa," katanya.

Sementara untuk penindakannya, Menag mengaku sedang melakukan investigasi. "Apabila ditemukan orangnya yang melakukan itu tentu akan ada sanksi mulai teguran keras sampai pemecatan," tutup pria yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama