Pedagang Pasar Rel Legowo Jika Ditertibkan, Asal Ada Kesepakatan Tertentu


TASIKMALAYA (wartamerdeka) - Sejumlah pedagang pasar rel yang berada di Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya menyatakan legowo,  jika ada penertiban dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.



“Namun harus ada deal atau kesepakatan tertentu dengan sejumlah pedagang di sini.Tentunya itu bisa saja dalam bentuk kompensasi ataupun direlokasi ke tempat yang strategis lainnya,”tutur sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Rel (HPPR) Tasikmalaya, Dudang, Jumat (10/11/2017).

Menurut Dudang, pedagang yang berjualan itu rata-rata sudah lama berjualannya. Mereka itu dulunya membeli lapak ke pihak Mayasari Plaza. Sehingga ditempatkan dan dibangun asbes sepanjang kawasan tersebut.

Sedangkan jalan yang dipergunakan untuk berjualan itu merupakan salah satu aset milik PT KAI Daop Bandung. Namun selama ini pedagang hanya bisa berhubungan langsung dengan Mayasari Plaza saja.

sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Rel (HPPR) Tasikmalaya, Dudang

“Kalau memang mau ada penertiban, harus mengedepankan dulu musyawarah guna untuk mencari win-win solution. Apalagi ini menyangkut urusan isi perut. Sehingga harus ada etika yang dibangun. Jangan sampai di-“buburak seperti meuri saja”,”ujar salah satu Ketua RT itu.

Dudang mengatakan,  terkait perjanjian dulunya antara Mayasari dengan PT KAI itu, pihaknya tidak tahu. Cuma selama ini pedagang hanya tahunya ditempatkan jualan saja. Sehingga rencananya pedagang akan menemui ke PT KAI.

“Kalau memang ada, seperti apa MOU Mayasari Plaza dengan PT KAI itu. Kemudian bagaimana dengan eksistensi pedagang di sini ke depannya. Kami juga pernah dulu audensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya. Namun sampai kini belum ada titik temunya,”terangnya.

Kata Dudang, kawasan itu asalnya dulu adalah jalur rel kereta api. Termasuk di areal yang sekarang ditempati oleh Mayasari Plaza. Tapi kemudian setelah kereta apinya tidak aktif lagi malah menjadi seperti sekarang ini.

Pasar rel yang berada di 3 RW meliputi RW 02, RW 05 dan RW 10 itu. Kini ditempati oleh sekitar  200 pedagang. Mereka berjualannya setiap hari mulai dari subuh sampai sore juga ada sampai malam. Bahkan ada yang 24 jam segala.

“Kami sudah membentuk sebuah wadah yang bernama Himpunan Pedagang Pasar Rel (HPPR) Tasikmalaya. Di dalamnya dilibatkan semua tokoh masyarakat yang ada di sini. Bahkan sebagai dewan pembinanya itu adalah Lurah Cilembang,”beber Ketua Karang Taruna setempat itu.

Dudang menjelaskan setelah dibentuk wadah tersebut ada penataan di kawasan itu supaya tidak terlihat semraut. Pembenahan itu berupa kebersihan dan pelebaran jalan. Dengan cara sejumlah lapak itu mundur ke belakang.

Kemudian juga yang tadinya di jalan itu sulit untuk akses kendaraan roda empat, karena ada terpal di atasnya. Sekarang sudah dicabut, sehingga bisa dilalui dengan mudah.(Ariska)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama