// Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz // Iran telah menghancurkan satu jet F-15 dan menargetkan pesawat A-10 AS yang jatuh ke Teluk. // Pasar saham UEA di Dubai dan Abu Dhabi telah kehilangan sekitar $120 miliar sejak perang AS-Israel terhadap Iran. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. //

Berita Foto

Wisata

Profil: Anda AH

Lintas Berita: Korban sipil meningkat di Iran dan Israel


Operasi militer AS-Israel di Iran sejak Minggu dilaporkan telah menewaskan lebih dari 30 orang, sementara rudal Iran terus menghantam banyak tempat di Israel, mengakibatkan empat kematian.
Beberapa media Iran melaporkan bahwa 13 orang tewas dalam serangan udara semalam yang menghantam unit perumahan di provinsi Teheran hingga Senin.

Lanjut...

WMChannel


 

Kedapatan Bawa Shabu Kakak Beradik Ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta

Foto: Dua tersangka kasus narkoba yang ditangkap aparat Polres Purwakarta

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Kakak beradik yang sehari harinya kerja serabutan, Y dan PA warga Kampung Citeko Kaler Desa Citeko Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti memiliki dan menguasai barang haram Narkotika berbentuk kristal sejenis Shabu.

Menurut sumber di Polres Purwakarta, tadi pagi, penangkapan Y dan PA berawal dari informasi laporan masyarakat Kampung Pamoyanan Desa Pamoyanan Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta pada Sabtu 30 Juni 2018 yang mencurigai gerak gerik dua orang pemuda yang mereka tidak kenal memiliki dan menyimpan menguasai obat obatan terlarang Narkotika jenis shabu.

Mendapatkan laporan masyarakat, Tim Satres Narkoba Polres Purwakarta sekira pukul 22.00 Wib langsung merespon melakukan penyelidikan di kampung Pamoyanan. Tak berselang lama, tepat pukul 21.00 Wib akhirnya polisi berhasil menangkap dan mengamankan dua orang pria yang ternyata kakak beradik.

Barang bukti
 yang berhasil disita polisi
Setelah melakukan penggeledahan terhadap keduanya akhirnya Polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus Plastik Klip Bening berisi Kristal Narkotika Jenis Shabu.

Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang Haram tersebut serta sejauh mana keterlibatan Y dan PA terhadap Jaringan peredaran Narkoba  kemudian memeriksa saksi saksi sekaligus Chek lafbor terhadap barang bukti.

Sumber tersebut menyebutkan atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Minimal 4 tahun dan Maksimal 20 Tahun Kurungan Penjara. (A. Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama