![]() |
Yohanis Lembang, S.Pd |
Kondisi ini terpantau di beberapa sekolah. Kasek lama tidak lagi berhak menandatangani surat keluar dan surat lainnya karena jabatannya dianggap telah berakhir berdasarkan Sk pengangkatan Kasek yang baru.
"Ini yang jadi persoalan karena bagaimanapun keabsahan surat yang ditandatangani kasek lama akan bermasalah. Makanya sebaiknya penataan ulang penempatan kasek yang akan dimutasi kembali tidak berlarut-larut. Dengan proses revisi mutasi lebih cepat tentu tidak sampai terlalu jauh mengganggu program pendidikan yang sedang berjalan," ujar Yohanis Lembang, S.Pd, Pengawas Sekolah Toraja Utara, ketika dimintai tanggapannya via ponsel, kemarin.
Menurut dia, sebagai daerah yang mengutamakan pendidikan, Toraja Utara tentu ingin lebih maju dibanding daerah lain di Sulsel.
"Apalagi tentu kita berharap daerah kita menjadi kabupaten pendidikan. Untuk mencapai target itu tentu harus dimulai dengan bagaimana manajemen pendidikan itu sendiri. Harus ada terobosan pembaruan dan inovasi dalam memajukan pendidikan di Toraja Utara dengan membangun jaringan dan partnership dengan berbagai pihak atau stakeholder," jelas Yohanis yang juga Senior Investigator dan Analyst Toraja Transparansi ini.
Yohanis menyayangkan 26 kasek SD berprestasi yang dicopot pada mutasi lalu.
Seharusnya, katanya, mereka tetap dipertahankan sebagai bentuk penghargaan.
"Minimal dipertahankan sebagai reward, karena kan kalau dicopot kesannya punishment apalagi kalau mereka dinonjob kasihan," bebernya. (Tim)
Tags
Daerah