Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Curi Barang Milik Kantor, Seorang Residivis Ditembak Polisi

Barang bukti yang disita polisi dari tangan tersangka

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Aksi pencurian dengan modus melamar kerja berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. 

Saat penangkapan,  pelaku HAW alias AN (36) berusaha melawan petugas. Akibatnya, timah panas mengenai kaki kanan pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu SIK MH menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berkat adanya laporan korban dari pihak PT LNC yang berdomisili di Ruko Mutiara Taman Palem Blok A15 No.3 dan 5,  Cengkareng Jakarta Barat.

Tersangka HAW alias AN yang ditembak kakinya oleh petugas karena berusaha melawan saat akan ditangkap
Menurut laporan korban, beberapa barang milik kantor telah dicuri oleh tersangka yang baru bekerja di perusahaannya selama dua minggu.

"Modus tersangka ini dengan  berpura-pura melamar pekerjaan di perusahaan,  setelah berjalan dua minggu kerja, pelaku melakukan pencurian di kantor tempat dia kerja,"  terang AKBP Edi, Rabu (19/09/2018).

Berangkat dari laporan yang diterima, lanjut Edi, petugas yang dipimpin langsung Kanit Reserse Kriminal Umum AKP Rulian Syauri SH SIK dan Unit Jatanras Ipda Rizki Ari B STK bersama anggotanya menangkap pelaku di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (16/09/2017) dini hari.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan perlawanan dengan melakukan penembakan dan terkena kaki sebelah kanannya," lanjutnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, tambahnya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit laptop Merk Asus X441M, 1 unit Hand Phone Merk Xiaomi, 1 tas laptop warna hitam, 1 buah dompet, 1 buah KTP Pelaku, dan uang tunai  Rp.160.000 ( uang hasil penjualan).
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus curanmor.

"Pelaku pernah ditahan dalam kasus curanmor dengan vonis 10 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba," tambahnya.

Kini, HAW  warga Teluk Gong RT 09/13 Pejagalan harus kembali merasakan dinginnya di balik jeruji besi bersama ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama