MESUJI (wartamerdeka.info) - Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Mesuji Lampung, mulai resah dengan ulah oknum wartawan yang sering mengintimidasi, lalu memeras.
Diwakili Edy Suprayogi, pengurus PKBM Pandawa Kecamatan Mesuji Timur, Edy melaporkan peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan tersebut ke Mapolres Mesuji Lampung dengan surat laporan polisi nomor : LP/198/IX/2018/Polda Lampung/Resor Mesuji/ SPKT, tanggal 07 Septber 2018, tadi siang.
Di hadapan petugas, Edy menceritakan kronologis kejadiannya.
"Pada saat saya sedang pelatihan di Bandarlampung, sekitar awal Agustus lalu, saya sempat ditelepon oleh salah seorang yang mengaku wartawan berinisial DM," katanya .
Saat itu, menurut Edy, DM bertanya, "bapak benar meminta dana sebesar 2.5 juta kepada peserta paket C, ya?"
Edy menjawab, "Iya, benar."
"Untuk apa bapak minta uang itu?" tanya DM.
"Saya jawab, itu untuk biaya administrasi. Namun, DM mengatakan itu pungli," terang Edy kepada wartawan.
Dari pembicaraan itu berlanjut permintaan uang dengan alasan untuk uang iklan di media.
"Ada lima PKBM yang didatangi oleh 3 oknum wartawan berinisial DM, AG, dan HN, dengan modus yang sama mereka datang ke setiap PKBM, mengatakan pengurus PKBM telah malakukan pungli dengan alasan meminta uang sebesar 2,5 juta kepada peserta paket C," lanjut Edy.
Menurut Edy, awalnya oknum wartawan itu mematok uang iklan sebesar Rp 3 juta setiap PKBM. Ahirnya disepakati Rp 1,5 juta per PKBM.
Ada 3 PKBM yang sudah menyerahkan uang masing-masing Rp 1,5 juta.
"Sedangkan saya sendiri diminta transfer ke rekening atas nama Lisna Wati, dengan nominal yang sama," katanya.
Meskipun uang sudah kami berikan, keluh Edy, iklan yang dijanjikan tak pernah ditayangkan.
"Dengan ulah oknum wartawan itu, kami pengurus PKBM merasa resah. Sehingga kami melaporkannya kepolisi, imbuhnya. (muslim)
Tags
Daerah