Lagi, Satresnarkoba Polres Kota Tangerang Ringkus Pengedar Sabu


TANGERANG (wartamerdeka.info) - Unit  II Satresnarkoba Polres Kota Tangerang Polda Banten kembali berhasil mengamankan satu  orang pengedar Narkotika jenis sabu di depan gerbang Perumahan Griya Catania Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/2/2019).

Kapolda Banten Kapolda Banten Irjen. Pol. Drs Tomsi Tohir M Si melalui Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, pada hari Jumat, 22 Februari 2019,  tim opnal unit 2 Satresnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tempat yang dijadikan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, Unit  II Satresnarkoba Polres Kota Tangerang melakukan penyelidikan perihal adanya  peredaran gelap dan penyalahgunaaan Narkotika jenis shabu di tempat tersebut,” kata Kabidhumas Polda Banten kepada awak media.

Edy menjelaskan pada hari Sabtu, 23 Februari 2019 sekira pukul 23.30 Wib, team Opsnal unit 2 Satresnorkoba Polresta Tangerang, melakukan  penangkapan terhadap tersangka yang berinisial AG, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya.

Dari penangkapan tersebut pihaknya mendapatkan barang bukti 1 (Satu) bungkus klip bening berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan Narkotika jenis sabu dibungkus kertas tisu dan plastik warna hitam dan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan Narkotika jenis Shabu dibungkus kertas tisu dan plastik warna hitam dan 1 (satu) buah handphone merk VIVO warna hitam dengan nomor SIM CARD 082312454301 dan 1 (satu) unit motor HONDA Beat warna hitam No.Pol A 4571 ZU.

“Untuk saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar sabu tersebut, ungkap AKBP Edy. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 UU No 35 Th. 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya.

Ditegaskan, Kapolda Banten dan seluruh Polres jajaran, sangat berkomitmen untuk memberantas Narkoba.

"Dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama sama jauhi narkoba, karena Narkoba musuh kita bersama. Mari kita Berkomitmen untuk bersatu perangi narkoba," imbuh Edy.(Opik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama