JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kepemilikan lahan yang luasnya berlebihan, di zaman Presiden Joko Widodo, tak akan lagi terjadi.
Menurut Luhut, Pemerintah saat ini memiliki kebijakan satu peta (one map policy). Dia bilang, dengan one map policy maka kepemilikan lahan menjadi data publik dan bisa diakses.
"Ya memang gini, sekarang dengan one map policy, catat itu, itu kan jadi public data. Kalian nanti bisa Google masuk ke situ. Media kan seneng itu, lihat-lihat aja hartanya, siapa-siapa," ujarnya, di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Luhut mengatakan, kebijakan ini untuk mengatasi masalah kepemilikan lahan berlebihan.
"Itu akan mencegah kita untuk kepemilikan tanah berlebihan, mungkin yang lalu sudah kejadian. Tapi, sekarang Presiden bilang kita nggak mau itu terjadi. Sehingga zaman Presiden Jokowi tidak akan terjadi seperti itu lagi," ujarnya.
Dikatakan, Pesiden nggak mau melihat masa-masa lalu. Sebab nanti jadi masalah, karena banyak sekali itu yang bermasalah.
"Dan itu satu breakthrough presiden kita ada one map policy," tutupnya.
Namun, dia membenarkan memang ada pihak-pihak yang menguasai lahan ratusan ribu hektar.
"Tinggal teliti lagi, saya nggak komentar sekarang mengenai itu, kita lihat aja," kata Luhut.
Polemik soal kepemilikan lahan yang sangat luas ini mencuat dan menjadi polemik ketika Jokowi selaku capres nomor urut 01 menyebut Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki lahan seluas 220.000 hektar di Kaltim dan 120.000 hektar di Aceh, dalam Debat Capres tahap kedua, baru-baru ini. Dan Prabowo sendiri mengakui hal itu, dan menyebut lahan tersebut statusnya Hak Guna Usaha (HGU).(Ar/dtc)
Tags
Nasional