Pelabuhan Kukup Dikelola Perusahaan Tidak Profesional, PERMAI Minta Pemerintah Malaysia Bertindak Tegas Dan Ambil Alih

Banyak Penumpang Tujuan Karimun Terlantar 

Akibat tidak profesionalnya Pengelola Pelabuhan Kukup Johor Malaysia, banyak penumpang kapal menuju Tanjung Balai Karimun Indonesia terlantar
JOHOR BAHRU (wartamerdeka.info) -  Perhimpunan Masyarakat Indonesia (PERMAI) di Malaysia banyak mendapat pengaduan dari masyarakat yang menggunakan pelabuhan Kukup Johor Malaysia untuk berpergian menuju ke Tanjung Balai Karimun Indonesia.  Pengaduan tersebut datang baik dari warga negara Indonesia maupun dari warga negara Malaysia sendiri karena perjalanan menuju Tanjung Balai Karimun Indonesia kian terhambat.

Untuk memastikan kebenaran pengaduan tersebut, Perhimpunan Masyarakat Indonesia (PERMAI) di Malaysia mengutus Sekjen PERMAI Dato M Zainul Arifin bersama beberapa orang anggota PERMAI pada Kamis (14/02/2019), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Antarabangsa Kukup Johor Malaysia dan mencari informasi yang akurat.

Dari fakta yang ditemukan di lapangan, banyak penumpang yang terhambat dan terlantar di pelabuhan Kukup disebabkan berkurangnya jadwal perjalanan kapal yang menuju ke Tanjung Balai Karimun.

Jika biasanya 8 trip per hari, kini hanya tinggal 4 trip saja per hari, sehingga banyak penumpang  tidak dapat berangkat karena kapal sudah penuh terisi apa lagi masih dalam suasana perayaan Imlek.

Hal ini disebabkan karena perusahaan pemilik kapal berasal dari Malaysia PENAGA TIMUR SDN BHD dinyatakan bankrupt atau pailit sehingga kapal-kapal milik mereka atau yang dioperasikan mereka tidak dibenarkan beroperasi ke perairan Indonesia oleh pengadilan dan kapal-kapal mereka diperintahkan untuk disita.

Sekjen PERMAI mencari informasi ke konter penjualan tiket Anjung Seri Shipping Sdn Bhd dan bertanya kepada agen penjualan tiket kenapa perusahaan pelayaran yang ada dan masih beroperasi tidak menambah jadwal keberangkatan dan mengisi jadwal yang kosong?

Staff agen pelayaran bernama Anna menjelaskan bahwa pihak mereka telah mempersiapkan kapal pengganti dan telah mendapat izin beroperasi dari Jabatan Laut serta sudah memenuhi semua prosedur yang diwajibkan untuk berlayar namun pihak pengelola pelabuhan Kukup menolak dengan tidak memberi izin kapal kita sandar ke pelabuhan tersebut, baik itu untuk penambahan jadwal selama perayaan Imlek ataupun sebagai kapal pengganti kepada kapal yang mengalami kerusakan.

Anehnya,  pengelola tidak memberi alasan yang jelas penyebab dari penolakan tersebut, sedangkan menurut Anna perjanjian pihak owner kapal dengan pihak pengelola pelabuhan masih berlaku.

Kondisi ini menyebabkan penumpang yang menjadi korban.  "KasPenumpangmpang," ujar Anna dengan logat khas melayu Malaysia sambil menunjukkan surat jawaban dari pengelola.

Sekjen PERMAI Dato M Zainul Arifin SH MH di Kementrian Kerjaraya Malaysia
Sekjen PERMAI menilai, hal ini sangat aneh. "Seharusnya sebagai pengelola pelabuhan lebih senang kalau kapal banyak beroperasi dan penumpang yang lewat pelabuhannya juga ramai karena pengelola pelabuhan akan mendapat banyak keuntungan dari seaport tax, sandar kapal dan sebagainya tapi ini malah sebaliknya, hal ini ada sesuatu yang tidak beres," ujar Dato Zainul kepada wartamerdeka.info, Kamis malam (21/2/2019).

Ternyata setelah diselidiki, pengelola pelabuhan tersebut adalah PENAGA TIMUR (M) SDN BHD, perusahaan yang telah dipailitkan di Indonesia.

Sekjen PERMAI menyimpulkan bahwa perusahaan ini adalah perusahaan yang bermasalah jadi sudah tidak cakap dan tidak layak mengelola pelabuhan.

"Penumpang sudah menumpuk dibiarkan tidak diurus. Pengelola pelabuhan tidak mengambil inisiatif, apa yang harus dilakukan," ujarnya .

Menurut Dato Zainul, seharusnya pemerintah Malaysia dapat bertindak cepat dan tegas dengan membuat keputusan mengambil alih pengurusan pelabuhan Kukup, kalau tidak banyak masyarakat yang akan dirugikan, perekonomian juga akan terganggu dan bisa jadi jalur ke Indonesia akan ditutup karena pengelola pelabuhan masih diurus Perusahaan bankrupt atau pailit.

“Saya rasa bagian legal pemerintah Malaysia mengertilah undang -undang tersebut. Meski tidak pailit di Malaysia tapi perusahaan itu berbisnis ke wilayah Indonesia, itu yang jadi persoalannya," ujar Dato Zainul yang juga merupakan ahli hukum.

Pelabuhan Kukup menurut Sekjen PERMAI ini,  dikelola oleh perusahaan yang tidak professional dari sejak lama, namun dibiarkan saja oleh pemerintah Malaysia.

Menurut Dato Zainul yang juga caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Jakarta 2 meliputi Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini, saat  kunjungannya pada musim arus mudik lebaran tahun lalu, dia mendapati ada  kegaduhan karena mereka memonopoli penumpang dengan mengarahkan penumpang ke kapal  kapal milik mereka.

"Sangat berbeda dengan pengelola pelabuhan  pelabuhan di Malaysia lainnya. Seharusnya pemerintah Malaysia mengevaluasi hal ini karena ini menyangkut kepentingan orang banyak serta menyangkut marwah bangsa Malaysia itu sendiri dari segi pelayanan publik," tandasnya.

PERMAI dalam hal ini sebagai organisasi yang menaungi masyarakat Indonesia di Malaysia, baik itu Tenaga Kerja Indonesia maupun pengusaha Indonesia yang berbisnis di Malaysia nantinya akan menyampaikan dan membahas hal tersebut di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur dan akan menyurati Menteri Transportasi Malaysia maupun Pemerintah Negeri Johor agar hal ini dapat segera diselesaikan.

"Supaya konektivitas berjalan lancar dan kepentingan masyarakat tidak terganggu. Sayang kan pintu gerbang masuk dan keluar suatu negara tapi dikelola dengan tidak benar bukan secara profesional,"  pungkas Sekjen PERMAI Dato M. Zainul Arifin.  (Aris)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama