GOWA (wartamerdeka.info) - Polres Gowa dipimpin Kapolres AKBP Shinto Silitonga, mengajak masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan pesan berkonten negatif atau berbau pesan bohong (hoax) di media sosial. Ajakan itu disampaikan untuk mengingatkan kembali bahayanya hoax sebagaimana yang pernah dilakukan Ratna Sarumpaet hingga membuat gaduh situasi Kamtibmas beberapa waktu lalu.
Beruntung polisi cepat bekerja sehingga pesan kebohongan atau hoax motif politik Ratna Sarumpaet dapat diungkap. "Jika polisi tidak segera mengungkap dengan cepat kasus itu, bisa dibayangkan betapa bahayanya situasi saat itu. Masyarakat bisa terjebak pada konflik horisontal karena menelan mentah-mentah semua informasi yang disampaikan, padahal tidak semua yang ditayangkan di medsos itu valid kebenarannya," ujar Kapolres Gowa AKBP, Shinto Silitonga saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Pesan berdurasi 2 menit 49 detik yang dikemas pada tayangan video Humas Polres Gowa, itu intinya mengajak masyarakat agar lebih bijak dan cerdas dalam menyebarkan berita di media sosial.
Tayangan video Humas Polres Gowa yang viral di media sosial itu berjudul "Tante Ratna Si Ratu Hoax". Ini syairnya;
Masih ingatkah engkau si Tante Ratna. Saat viral di media sosial. Yang ngakunya sudah dibogem mentah. Namun faktanya hanyalah bohongan. Untung saja pak Polisi bekerja. Menyadarkan kita semua. Diajaknya kita lebih waspada. Janganlah mudah sharing berita. Berita bohong. Berita bohong. Mari bersatu lawan berita Hoax!!! Berita bohong. Berita bohong. Bersama maju lawan berita Hoax!!!
Dari syair pesan yang disampaikan itu, Shinto ingin mengajak masyarakat pengguna media sosial untuk berperilaku yang baik dalam menyebarkan narasi berita di media sosial agar tercipta situasi yang kondusif di tengah masyarakat.(fer)
Tags
Daerah