![]() |
Koordinator Borneo Currption Watch Ibram Alpandi SH. |
Ini bisa dimaklumi, karena pekerjaan pembangunan yang gagal itu, telah menyedot anggaran negara kurang lebih Rp 6 milyar. Jumlah yang lumayan besar.
Salah satu pihak yang memantau adalah Koordinator Borneo Currption Watch Ibram Alpandi SH.
Penggiat anti Korupsi ini mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan proses lidik terkait dengan kasus tersebut.
Karena pihaknya merasa prihatin, proyek tersebut belum difungsikan sudah ada penurunan dari abotmen itu.
Diharapkannya proses lidik ini dapat mengungkap kasus itu sampai keakar akarnya.
"Dan jangan sampai kandas di tengah jalan. Karena ini menyangkut keuangan Negara," tegasnya kepada wartamerdeka, hari ini.
Sementara anggota DPRD Kobat Bambang Suherman mengatakan, pihaknya mengaperisiasi kepada kontraktor pelaksana Pekerjaan (H Romi) yang masih punya tanggung jawab untuk memperbaiki jembatan tersebut.
Tetapi, ucap anggota Komisi C itu, jika ada temuan yang berujung ke permasalahan hukum ya harus diproses sesuai Hukum yang berlaku. Apalagi sudah ketahap lidik di Tipikor Polres Kobar.
Ketika dikonfirmasi, direktur Konsultan Pengawas Y Kurniawan mengatakan pekerjaan itu sudah dilaksanakan sesuai dengan spek pekerjaannya.
Tetapi disinggung terkait masalah adanya penurunan abotmen yang memunculkan keambrukan, katanya akibat dampak dari timbunan yang menekan ke abotmen itu.
"Itu proyek besar," katanya .sambil ketawa.
Ditambahkan pula oleh Kurniawan, terkait dengan pekerjaan timbunan tahun anggaran 2018 ada perubahan adindum yang mana dalam perencanaannya tanah pilihan diganti dengan tanah biasa.
Terkait kasus tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat, Juni Gultom sudah diperiksa Tim Tipikor Polres Kobar.
Jembatan ini seharusnya awal tahun ini 2019 sudah bisa fungsional dan dapat dipergunakan oleh masyarakat, tetapi selama 3 tahun proses pekerjaannya justru endingnya mengecewakan masyarakat Kumai khususnya warga Kakap karena tidak bisa dilewati.(Taufik Hidayat)
Tags
Daerah