Satpam PT BA Berhasil Tangkap 3 Pencuri Kabel Di Areal Tambang


MUARA  ENIM (wartamerdeka.info) - Satpam PT BA  berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kabel areal tambang batu bara bukit asam, yakni di  Jalur OLC. 4 Tambang Air Laya Batu Bara PT.BA Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Sumber wartamerdeka.info, mengungkapkan, Sabtu (20/7/2019), bahwa penangkapan terhadap tiga tersangkan pencurian ini teejadi pada hari Jumat (19/07/2019), sekira pukul 20.15  wib.

Ketiga tersangka tersebut, yakni  Agung Saputra Bin Sami'un,  kelahiran Palembang, 12 Desember 1991. Tersangka ini beralamat di Jalan Aryo Dila IV Dwi Kora RT. 37 Kel. Bukit Besar Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.

Tersangka kedua, Kris Hermanto Bin Mas Demon, kelahirab Lubuk Linggau, 25 Maret 1984, warga Jalan Majapahit RT. 002 Kel. Majapahit Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau dan tersangka ketiga, Hendra Bin Suardi, kelahiran  Tanjung Enim, 01 Agustus 1976, warga Jalan Batu Raja No. 52 Desa Keban Agung Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.

Pada saat pihak satpam PT.BA Tanjung Enim melaksanakan patroli di seputran Jalur OLC 04 Tambang Air Laya Tanjung Enim, pihak satpam PT BA mendapatkan informasi bahwa power kabel listrik sudah di putus atau potong oleh tersangka.

Dengan adanya informasi tersebut, anggota satpam menghubungi pos satpam yang sedang melaksanakan piket jaga, untuk memeriksa setiap kendaraan.


Setelah itu anggota satpam yang melaksanakan piket jaga berhasil menemukan 1 (satu) buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang 3 ( tiga ) meter di dalam 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ.

Setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Security PT.BA Tanjung Enim dan para tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian tersebut.

Dari kejadian tersebut pihak PT BA mengalami kerugian lebh kurang 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ).

Kemudian pihak Satpam menghubungi Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH MM. Saat itu juga anggota rekrim langsung nenuju ke pos security PT BA  untuk mengambil tersangka guna dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui kabag Humas Polres Ipda Yarmi mengungkapkan, penangkapan tiga pelaku pencuri kabel areal tambang PT BA  berawal pihak satpam PT BA dan anggota kepolisian ( Pam-Obvit ) menyerahkan tersangka dan barang bukti yang diduga pelaku pencurian kabel listrik sebanyak (tiga) orang ke Polsek Lawang Kidul. Pelaku langsung diamankan untuk di sidik lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan di antaranya 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756, 1 (satu) lembar STNK Asli Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756 atas nama PT. KOPENBA, 1 (satu) buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang 3 ( tiga ) meter. 2 ( dua ) bilah gergaji besi merk Fata dan Farcom warna merah hitam.
 
"Ketiga tersangka serta barang bukti sudah kita amankan, dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Yarmi. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama