Dinas PUPR/Perkim Lamongan Dituding Abaikan Rekomendasi Komisi C

Kepala Dinas PUPR/Perkim Lamongan, Suyatmoko 
LAMONGAN (wartamerdeka.info) -  Kalau anggota DPRD saja tidak digubris sama dinas PUPR/Perkim Lamongan, lantas fungsi kontrol DPRD dipastikan tumpul. Konflik pembangunan sanitasi di wilayah kelurahan Brondong yang berlarut larut sampai menggugah wakil rakyat di komisi C untuk angkat bicara dengan membuat rekomendasi tertulis hanya dianggap angin lalu dan tak bernilai.

Fakta ini jelas jelas
akan makin menguatkan asumsi publik bahwa eksistensi legislatif kerap dinilai main mata dengan eksekutif.

"Kalau suara anggota dewan yang terhormat saja sudah dibaikan, dan dianggap angin lalu, maka saya punya keyakinan selama ini keberadaan dewan hanya menuruti kemauan eksekutif," ujar Sholahuddin Arronieri, hari ini.

Menurut dia, anggota dprd , terutama komisi C, jangan diam kalau suaranya dianggap tak punya nilai.

"Mana wibawa dewan di komisi C, kalau cuma melempar suara dan membuat rekomendasi, setelah itu, selesai dan tidak ada tindak lanjut," ungkap dia.

"Kami di Madani Institut,  tak ada kepentingan pribadi terkait masalah itu.
Ini semata mata kami menaruh perhatian pada warga masyarakat yang merasa didzolimi," lanjut pria yang akrab dipanggil Ronny Kondom ini, via WA.

Wakil ketua komisi C DPRD Lamongan, Ujik Silvian Efendi dihuhungi media ini, mengaku sudah dikontak dinas PUPR/Perkim setempat.

"Salah seorang Kabidnya sudah menghubungi kami, masalah ini akan dikomunikasikan dengan pihak kelurahan," kata anggota dewan dari partai Golkar ini.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR/Perkim Lamongan, Suyatmoko akan secepatnya menyelesaikan konflik pembangunam sanitasi ini.

"Kami akan selesaikan masalah ini, kalau memang harus dipindah, ya secepatnya akan kami suruh pindah titik lokasi penggaliannya," kata mantan kepala dinas Perikanan pemkab Lamongan ini, Minggu kemarin. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama