Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kapolda Banten Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Polres Cilegon


CILEGON (wartamerdeka.info) -  Dengan nengucapkan Bismillah, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi, meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Riadus Sulton di Mapolres Cilegon di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Cilegon, saat Kunjungan Kerja (kunker) di Polres Cilegon Provinsi Banten, Rabu (21/08/2019).

"Alhamdulillah, pagi ini merupakan hari yang sangat berbahagia. Saya bisa meletakkan batu pertama pembangunan Masjid di Polres Cilegon," terang Kapolda.

Dengan ciri khas pada senyuman humanisnya, saat peletakkan batu pertama Irjen Pol Tomsi didampingi oleh Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso dan PJU Polres, Walikota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon, Kejari, tokoh agama dan FKPD Kabupaten Cilegon.


Peletakan batu pertama yang dilaksanakan oleh Jendral Bintang dua tersebut, merupakan salah satu dari rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolda Banten beserta Ketua Bhayangkari Daerah Banten ke Polres Cilegon.

Sebelum melaksanakan peletakkan batu pertama, kegiatan diawali dari Laporan Kapolres Cilegon kepada Kapolda, Jajar Kehormatan, pengalungan bunga, rampak gendang, foto bersama dan dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan peletakkan batu pembangunan Masjid Riadus Sulton. (Ary/Bidhum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama