MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Dalam rangka mewujudkan Lapas Sehat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim telah mengajukan surat permohonan izin Operasional klinik kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. Surat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dengan langsung melakukan Survey Kelayakan Klinik di Lapas Muara Enim, Senin (26/08/2019).
Pada Survey tersebut, ada beberapa hal yang dilihat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dalam mengeluarkan Izin Operasional, diantaranya Kelayakan Sarana Prasarana Klinik, Struktur Organisasi pada Klinik dan Tenaga Medis yang berkompeten.
Kepala Lapas Muara Enim, Hidayat menerangkan bahwa demi mewujudkan serta menunjang jalannya pembangunan Lapas Sehat, saat ini pihaknya tengah mengupayakan adanya Izin Operasional Klinik Lapas dari Dinkes Kabupaten Muara Enim.
“Dengan adanya kedatangan Tim dari Dinkes untuk melakukan Survey Klinik Lapas Muara Enim merupakan suatu bentuk dukungan yang tentu kami harapkan nantinya Izin Operasional tersebut dapat terbit” Ungkap Hidayat
Diakui Hidayat, keberadaan klinik di Lapas Kelas II B Muara Enim sangat penting untuk kepentingan kesehatan penghuni Lapas.
Selama ini Pihak Dinas Kesehatan juga telah membantu Klinik Lapas Muara Enim dalam memberikan Suplay Obat-Obatan.
Di Lapas Kelas IIB Muara Enim sendiri juga telah membentuk kader kesehatan yang bertujuan untuk memperkuat Pelayanan Kesehatan di Lapas Muara Enim. (Agus v)
Tags
Daerah