// Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV //

Pineapple

Prospek Asia-Pasifik Tertekan


Sebuah laporan baru PBB memperingatkan bahwa meningkatnya konflik di Timur Tengah menambah tekanan pada perekonomian Asia-Pasifik dengan mengganggu jalur energi, perdagangan, dan pasokan di tengah ketidakpastian global. Harga pangan dan energi yang lebih tinggi, bersamaan dengan melemahnya permintaan global, memperlambat pertumbuhan dan meningkatkan biaya hidup.
Survei Ekonomi dan Sosial Asia dan Pasifik 2026, yang diterbitkan oleh ESCAP, memperkirakan perekonomian negara berkembang di kawasan ini akan tumbuh 4,0% pada tahun 2026, dengan inflasi meningkat menjadi 4,6%, membalikkan kemajuan stabilitas baru-baru ini. Meskipun demikian, kawasan ini tetap menjadi kawasan berkembang dengan pertumbuhan tercepat di dunia.
Krisis energi global yang sedang berlangsung merupakan peringatan bagi Asia dan Pasifik untuk memperkuat ketahanan energi, termasuk melalui energi terbarukan dalam negeri. (FOTO: Jeson/Adobe Stock)

Harga minyak mentah Brent naik lantaran keterangan yang bertentangan


Kenaikan tajam menyusul serangan terhadap kapal-kapal komersial di Selat Hormuz dan pesan-pesan yang bertentangan tentang prospek negosiasi ulang antara Amerika Serikat dan Iran.

Baca selanjutnya...

 


Emrus : Profesionalisme dan Miliki Kapabilitas, Anggota Polri Punya Hak Untuk Menduduki Jabatan Sipil


JAKARTA (wartamerdeka.info) — Selama ada landasan Undang-Undang yang mengatur dan tidak menabraknya, setiap anggota Polri yang dianggap profesional dan memiliki kapabilitas mempunyai hak untuk dipilih dan menduduki jabatan sipil.

Begitu pandangan Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menanggapi tudingan banyaknya anggota Polri yang menduduki jabatan sipil di Pemerintahan.

“Selama tidak menabrak UU itu tidak masalah,” kata Emrus kepada wartawan, Sabtu (14/9).

Emrus menyampaikan, bahwa dalam UU No 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditambah dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No 4/2017 yang mengatur tentang penugasan anggota Polri diluar struktur organisasi sudah jelas menggambarkan bahwa tidak ada pelanggaran apapun terhadap UU bagi anggota Polri yang menduduki jabatan sipil.

“Artinya mau ditempatkan diinstitusi mana saja asal sesuai dengan profesionalisme dan tentunya memiliki kapabilitas, tidak menjadi persoalan,” tekan Emrus.

Emrus menekankan, bahwa pada prinsipnya untuk setiap jabatan publik semua memiliki hak kesamaan tanpa membedakan status dan golongan, asalkan sesuai dengan persyaratan jabatan kompetensi serta regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama