Gabungan Mahasiswa OKU Gruduk Gedung DPRD OKU


OKU (wartamerdeka.info) -  Mahasiswa di OKU menggelar aksi demonstrasi untuk menolak sejumlah Revisi Undang-Undang yang dibuat DPR-RI, di Gedung DPRD OKU. Rabu, (25/09/2019).

Tak kurang dari seribu mahasiswa yang turut bergabung dalam aksi ini. Mereka datang dari berbagai kampus seperti, BEM Unbara, BEM STAI BTA, BEM AKMI BTA, BEM STIKES Al-Maarif, BEM Prodi Keperawatan Baturaja, BEM STISIP  KAMMI OKU Raya, HMI Cabang Baturaja, IMM Cabang OKU

Kehadiran para mahasiswa adalah untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU KPK, RUU P KS, RKUHP, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah kabut asap.

Kooordinator aksi demo dari kampus STAI, Mulya Ari Romadhon, dengan lantang menyerukan penolakan RUU KPK, RUU P KS, RKUHP, juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah kabut asap.

Kehadiran para mahasiswa ini diterima oleh ketua DPRD OKU Marjito Bahri dan Anggota DPRD OKU lainnya, di halaman kantor DPRD OKU.

Namun mahasiswa menolak para anggota DPRD untuk mediasi di halaman gedung DPRD OKU. Para mahasiswa memaksa untuk melakukan mediasi di dalam gedung.

Mahasiswa semakin beringas dengan membakar poster, dan patung pocong di depan kantor DPRD OKU. dan memaksa untuk masuk ke dalam Gedung.

Akhirnya ketua DPRD OKU mempersilahkan kepada para peserta demo untuk masuk dan diadakan mediasi di ruang rapat BANMUS kantor DPRD OKU.

Para mahasiswa kembali melakukan dialog dengan Anggota DPRD OKU yang dihadiri ketua DPRD Marjito Bahri, Wakil Ketua Yudi Purna Nugraha, Asmunandar, Yopi Sahrudin, sekwan A. Karim, Plt Asisten 1 Priyatno.

Sementara itu perwakilan dari mahasiswa dipimpin oleh kordinator aksi mahasiswa   Firman Ardi, Uke Restu Amalia, EZ, Rahul Roy, Radit Pramadani, Reza dan Adi Saputra.

Mereka menyampaikan tuntutan kepada Wakil Rakyat OKU supaya tuntutan mereka disampaikan ke pusat, agar membatalkan juga menolak RUU KPK, RUU PKS, RKUHP, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah kabut asap.

Melalui diskusi yang alot antara mahasiswa dan anggota DPRD OKU yang dipimpin Ketua DPRD OKU Marjito Bachri akhirnya tercapai kata sepakat bahwa DPRD OKU bersama mahasiswa OKU menolak revisi sejumlah Undang-Undang yang dilakukan DPR-RI.

Setelah mendapatkan kata sepakat, akhirnya para mahasiswa dengan lapang dada dan tertib meninggalkan gedung DPRD OKU setelah aspirasi dan tuntut mereka akan di sampaikan oleh DPRD OKU ke DPR-RI pusat. (Maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama