Pencuri Kerbau Ditembak Polisi Muara Enim


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) -Polsek Semendo berhasil mengungkap kasus pencuri hewan ternak kerbau pada hari Sabtu tanggal 16 November 2019.

Tersangka  bernama Kurman bin Mat Arun yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian Hewan Ternak tersebut terpaksa kakinya oleh petugas, karena melarikan diri.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK, melalui Kabag Humas Polres Aipda Hendrian Ishak, Minggu (17/11/2019), mengungkapkan, penangkapan tersangka Kurmab  Bin Mat Arun dilakukan setelah anggota polsek Semendo mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Kemudian anggota polsek semendo yang dipimpin langsung oleh kapolsek semendo AKP Fery Firdayanto langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Kurman.

Menurut Aipda Hendrian Ishak, pada saat dilakukan pengembangan keberadaan pelaku lainnya, tersangka Kurman ternyata tidak kooperatif.

Tersangka malah  berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur, yakni dengan menembak kaki tersangka.

Kepada penyidik, tersangka mengakui telah tiga kali melakukan pencurian hewan ternak kerbau di wilayah Semendo.

Hasil pengembangan tersangka Kurman Bin Mat Arun, berhasil diamankan juga Devi Andra Bin Darmawan  (40 Thn) seorang  petani, warga Desa Lubuk Nipis Kec. Tanjung Agung, Kab. Muara Enim.

Ada tiga tersangka lain ysng masuk Daftar Pencarian Orang  (DPO), yakni  Rudi  (33 Thn) warga Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Agung,  Davis (35 Thn) warfa Desa Lambur kec Tanjung Agung  dan Koko (32 Thn) warga  Kota Pagar Alam.

Pelapor atau korban hilangnya hewan ternak kerbau atas nama Zulkipli (36 thn) warga Desa Aremantai Kecamatan SDU Kabupaten Muara Enim.

"Adapun barang bukti berhasil diamankan satu Unit Mobil suzuki pic up grand max warna hitam dan 2 ekor kerbau milik korban. Dan tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Aipda Hendrian Ishak. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama