TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Mendikbud Nadiem Makarim: Asesmen Kompetensi Yang Diukur Sekolah Bukan Siswa


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang diukur adalah sekolah dan bukan siswanya.

"Untuk asesmen kompetensi minimum ini akan ada standarnya yakni standar nasional yang kita buat. Jadi ada tolok ukur nasional, namun yang diukur bukan siswanya tetapi sekolahnya," ujar Nadiem dalam temu media di Jakarta, Senin.

Jika dari asesmen itu hasilnya banyak siswa yang tidak tercapai kompetensi minimumnya, maka sekolah itu perlu ditolong agar menghasilkan proses pembelajaran yang lebih baik lagi.

Untuk asesmennya sendiri, tetap menggunakan komputer. Dengan demikian, menurut dia, ada kesalahan persepsi jika pelaksanaan asesmen itu bisa menghemat anggaran.

"Kami belum tahu apakah pelaksanaan asesmen ini akan mengurangi anggaran atau tidak, karena prosesnya sama dengan Ujian Nasional (UN). Anak-anak tetap dibawa ke depan komputer," kata dia.

Baca juga: Billy Mambrasar bantu Mas Menteri tingkatkan akses pendidikan
Baca juga: Mendikbud lantik sesjen dan pejabat tinggi lainnya

Melalui asesmen yang dilakukan oleh siswa, mencerminkan kualitas pembelajaran di sekolah itu. Dalam asesmen tersebut, yang diuji adalah kemampuan literasi dan numerasi siswa. Mulai 2021, pelaksanaan UN akan diganti formatnya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Hal itu merupakan salah satu poin dari empat poin konsep pendidikan "Merdeka Belajar" yang diusung oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Tiga poin lainnya yakni Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) hanya satu lembar, penyerahan wewenang pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), dan kuota jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baru dilonggarkan dari 15 persen menjadi 30 persen. (An)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama