CILACAP (wartamerdeka.info) - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di salah satu rumah sakit di Kabupaten Cilacap dilaporkan meninggal dunia pada hari Minggu (22/3/2020) sore.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan, hingga pasien meninggal belum menerima hasil tes laboratorium. Pasien berusia 19 tahun itu diketahui pulang ke Cilacap, Jumat (13/3/2020) lalu.
"Pasien tersebut sudah mengeluh sakit dan sempat mendapat perawatan sebelumnya dengan diagnosa awal yaitu ISPA dengan dyspnoea," ujar Pramesti.
Selanjutnya, Jumat (20/3/2020) pasien datang ke IGD sebuah rumah sakit di Majenang, Kabupaten Cilacap dengan keluhan batuk dan sesak napas.
Pasien di-screening untuk deteksi Covid-19 dan status pasien menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
"Selanjutnya pasien dirawat di ruang isolasi. Keadaan umum membaik, tapi pasien mengalami disorientasi dan gelisah. Sabtu (21/3/2020) pukul 22.00 WIB terdapat advice rujuk ke rumah sakit di Cilacap," kata Pramesti.
Pasien tiba di rumah sakit di Cilacap Minggu (22/3/2020) pukul 03.00 WIB dan dipindahkan ke ruang isolasi.
Namun, kondisi pasien memburuk, pukul 16.20 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.(gus)
Tags
Daerah