![]() |
Titin Fatimah SH MSi |
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak kabupaten Bekasi, Titin Fatimah SH MSi kepada warramerdeka, kemarin.
Diungkapjan, Rancangan peraturan Derah (Raperda ) tersebut sudah disosialisasikan kepada semua lapisan masyarakat.
"Adapun maksud dari diterbitkanya Perda tersebut, kabupaten Bekasi ingin menginformasikan bahwa setiap perempuan mempunyai hak untuk diakui dan dilindungi, " ucapnya.
Dengan adanya Perda Perlidungan Perempuan ini masih menurut Titin, diharapkan kekerasan terhadap perempuan khususnya di kabupaten Bekasi semakin berkurang.
Salah satu poin penting dalam Perda tersebut, di antaranya mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memastikan dan peningkatan Hak Perempuan.
Selain itu, Perda ini juga mendorong memaksimalkan potensi dan memfokuskan pada anak. ( Acing ).
Tags
Jabodetabek