Terkait Covid-19, Kadis Kesehatan Roni Sampir: Di Kab Gorontalo Ada 16 ODP

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, dr Roni Sampir

GORONTALO (wartamerdeka.info) - Sebanyak 16 warga Kabupaten Gorontalo masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena memiliki riwayat perjalanan ke daerah terpapar virus Corona atau COVID-19.

Meskipun belum berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun mereka harus dipantau selama 14 hari ke depan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, dr Roni Sampir mengatakan bahwa ke-16 warga Gorontalo tersebut masuk dalam pemantauan lantaran memiliki riwayat perjalanan dari umroh, Jakarta, Surabaya dan Makassar.

"Ketiga daerah tersebut terkonfirmasi ada corona positif. Ada 16 orang sementara ODP, di isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kemudian satu suspek COVID-19 tapi sudah selesai dirawat dan dilakukan pemeriksaan oleh laboratorium di Kementerian Kesehatan, Alhamdulillah hasilnya negatif," katanya, kemarin.

Selain itu, dr Roni Sampir yang juga juru bicara Satgas Gugus Tugas penangan Covid-19 Kabupaten Gorontalo menambahkan bahwa sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona, Bupati Gorontalo membuat gugus tugas Covid-19 yang diketuai oleh ibu Sekda dan Sekretaris Kepala BPBD Kabupaten Gorontalo.

"Juru bicara saya sendiri, jadi kita sudah punya hot line 119 dan telepon 08525650488 serta media center di Dinas Kesehatan. Pak Bupati juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait penyebaran corona," tambahnya.

Dalam surat edaran tersebut lanjut dr Roni, di antaranya, poin pertama himbauan melakukan kebersihan seluruh lingkungan kantor dan seluruh kecamatan se kabupaten Gorontalo melalui jumat bersih.

Kedua, edaran tentang SOP atau langkah-langkah pencegahan dilingkungan perkantoran atau institusi, kemudian di tempat umum dan tempat ibadah. Kemudian meliburkan pegawai atau ASN yang sakit seperti flu, panas, batuk, mereka diperbolehkan kerja di rumah.

"Kemudian untuk Sekolah SD dan SMP, pembelajaran masih tetap di sekolah, tetapi pagi hari masuk jam 8 didahului olahraga dan jam 11 siang sudah pulang, di perpendek pembelajaran, mulai jumat belajar di rumah dan sabtu libur," katanya.

Selanjutnya, dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta untuk menjaga stamina alias pertahanan tubuh harus kuat, olahraga dan makan makanan yang bergizi. Selanjutnya, bagi ASN atau orang yang baru pulang dari luar daerah, yang daerahnya positif COVID-19 harus melaporkan diri ke Puskesmas.

"Semua kantor diwajibkan memasang alat cuci tangan atau Westafel. Kita di kabupaten Gorontalo untuk alat pengukur suhu tubuh semua desa sudah punya. Kemudian di masjid-masjid kecamatan, puskesmas harus ada thermo scan," imbuhnya.

Selain itu, untuk menghindari penyebaran virus corona tersebut, Pemkab Gorontalo juga sudah membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang atau secara massal.

"Karena di Gorontalo pintu masuk Provinsi Gorontalo yang memiliki Bandara dan pelabuhan, kita sudah kerjasama dengan KKP, sehingga jika ada yang dicurigai oleh KKP, bahwa jika ada pendatang yang suhu tubuh mencurigakan itu bisa menghubungi puskesmas dekat bandara yang sudah kita siapkan," jelasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama