Diportal, Pedagang Dilarang Masuk Desa Sidamulya


CILACAP (wartamerdeka.info) - Jalan masuk ke Desa Sidamulya Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap diportal. Selain untuk pendataan, pemantauan dan penyemprotan desinfektan kepada pendatang dan perantau terkait pandemik Covid-19, pedagang juga tidak diijinkan masuk.

Portal dipasang dari arah terminal Karangpucung. Portal lainnya dipasang jalan masuk dari arah Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Portal tersebut juga digunakan sebagai Pos Covid-19 di Desa Sidamulya.

Pedagang dari luar Desa Sidamulya dilarang masuk. Alasannya, demi keamanan warga desa. Seperti dikatakan Wawan warga setempat, pedagang sementara ini tidak diijinkan berjualan di wilayah tersebut. "Kami warga Desa Sidamulya telah sepakat dengan adanya pelarangan itu," ujarnya, Rabu (1/4/2020).

Hal tersebut juga dikatakan Pemerintah Desa Sidamulya melalui Sekertaris Desa Teguh Prayitno, pemerintah desa sepakat melarang pedagang dari luar desa. "Pelarangan itu sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," jelasnya.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama