PN Sudah Terapkan Sidang Online, Tapi Pengadilan Agama Pangkalan Bun Belum Bisa Menerapkan

Wakil Ketua Pengadilan Agama kelas IB Pangkalan Bun Juaini
KOBAR (wartamerdeka.info) - Cegah penyebaran virus corona atau covid 19 Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) sudah menerapkan sidang online atau teleconference. Tapi pengadilan Agama masih belum melakukan hal tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pengacara muda Sufriadi SH SHI MH saat menunggu antirian sidang di Pengadilan Agama kelas I B Pangkalan Bun.

Sufriadi mengharapkan, Pengadilan Agama juga dapat menerapkan sistim online dalam penyampaian setiap berkas perkara sehingga sidang dapat dipercepat.

Pengacara muda Sufriadi SH SHI MH 

Disamping itu pula untuk mengantisipasi dari penyebaran virus corona,  hendaknya pengujung sidang diberi batas duduk dan jauh dari kerumunan.

"Apalagi jumlah perkara cukup lumayan banyak,"  ungkap pegacara muda ini pada wartawan,  hari ini.

Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Agama kelas IB Pangkalan Bun Juaini mengatakan saat ini pihaknya sudah antisipasi penyebaran virus corona,  terutama mengatur tempat duduk pengunjung dengan batasan tanda XX sehingga antar pengunjung ada jarak untuk duduknya.

Kemudian pihaknya juga sudah menghimbau kepada para pihak yang hadir untuk di persidangan  tidak menunggu dengan berkerumun, dan agar bisa menjauh dan duduknya berpencar.

Mengenai sidang secara online dirasakan tidak mungkin bisa terjadi, mengingat para pihak tersebut adalah dari masyarakat dan tempatnya berjauhan. Sehingga sulit untuk dilakukan, beda dengan sidang di pengadilan pidana umum.

Kemudian untuk sidang perkara kasus perceraian yang sudah terdata masuk dalam setahunnya kurang lebih mencapai seribu kasus perkara, khusus untuk tahun 2019. Sedangkan untuk perkara tahun 2020 masih sedang berjalan.

Juaini menambahkan, rata rata perkara sejak bulan Januari 2020 dalam tiga bulan terahir, sudah mecapai kurang lebih tiga ratus tiga puluh enam (336) perkara perceraian yang sudah masuk dan sedang berjalan  (Taufik Hidayat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama