Proyek TA 2019 Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Ancam Somasi Dan Pidanakan Bupati Karimun


KARIMUN (wartamerdeka.info) -  Malang memang nasib sejumlah kontraktor rekanan Pemda Karimun. Proyek fisik di Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemda Karimun Tahun Anggaran 2019 tak kunjung dibayar.

Bayu (35), Direktur salah satu perusahaan yang bermitra dengan Dinas Perkim mengaku belum menerima pembayaran. Padahal kegiatan sudah terlaksana pada Desember 2019 yang lalu.

"Proyek sudah selesai di Desember 2019, tapi hingga saat ini tak ada pembayaran. Kami sudah bolak balik mempertanyakannya ke PPK, namun mereka hanya meminta kami terus bersabar. Kami sudah bersabar, tapi sampai kapan? Kami rugi kalau begini, sampai empat bulan tak kunjung dibayar," ujarnya, Rabu (29/04/2020).

Menurut Bayu, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait permasalahan tersebut, dan telah memberikan kuasa kepihak lain.

"Tentunya ada hak kami untuk menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana dan kita sudah serahkan kuasanya kepada pihak lain," ucapnya.

Terpisah, Edy Sp, kuasa hukum CV Satriani selaku rekanan Dinas Perkim mengatakan,  jika pihaknya bakal menempuh jalur hukum dan akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Karimun.

"Ya benar, permasalahan ini akan kita laporkan kepihak kejaksaan. Saya telah telusuri ke pihak Pemda, proyek rekanan semestinya sudah dibayarkan di Januari 2020. Namun, saya duga karena kelalaian Dinas terkait, hingga saat ini tidak juga dibayar, tanpa alasan yang jelas. Dan katanya masih di Inspektorat (dokumen proyek, red). Bupati selaku KPA dan Sekda selaku PA, Kadis dan Kabid serta PPK nya bakal kita somasi dan pidanakan,"papar Edy.

Pihaknya memiliki bukti kuat untuk membawa masalah tunda bayar proyek tersebut ke ranah hukum, pasalnya, LKPJ Bupati Tahun 2019 telah diserahkan dalam rapat Paripurna DPRD.

"LKPJ TA 2019 sudah diserahkan, kegiatan sudah terlaksana 100%, SK Bupati yang menyatakan tunda bayar saat saya minta ke kepala BUD tidak dapat menunjukkannya. Sementara di LPSE proyek itu terealisasi, lantas kenapa tidak dibayarkan? Sedangkan laporannya terealisasi, saya sudah tanyakan secara lisan ke Sekretaris Daerah, ke Kepala BAPEDA dan ke asisten III, apakah uang Pemda yang tidak ada?"

"Jawaban dari mereka uangnya ada, lantas kenapa tidak dibayar? Bukan cuman kita saja dirugikan, namun banyak juga rekanan Pemda, dalam hal ini kontraktor yang belum dibayar," ungkapnya.

Adapun proyek yang sudah terealisasi namun belum berbayar meliputi Semenisasi dan drainase.

"Dari pihak kita saja, ada tujuh proyek dengan total anggaran hampir 1 Miliar Rupiah. Itu baru satu rekanan, yang sudah 4 bulan belum dibayarkan. Apalagi kondisi bencana wabah Corona saat ini, apa tidak semakin sengsara para rekanan ini? Terus kemana semua uang APBD 2019 itu," pungkasnya.

Hingga saat ini, Kepala BPKAD Pemda Karimun, M Abdullah, tak dapat dimintai keterangannya terkait belum adanya pembayaran belasan proyek Pemda Tahun Anggaran 2019 tersebut.    (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama