Tekan Perkembangan Corona, Purbalingga Berlakukan Jam Malam


PURBALINGGA (wartamerdeka.info) – Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif korona semakin bertambah. Data perhari Selasa 12 Mei 2020, ada tambahan kasus positif baru sebanyak 3 kasus. Kondisi yang terus bertambah menyebabkan tim gugus tugas penanganan pandemi Covid-19 Purbalingga akan memberlakukan jam malam.

Bupati Purbalingga dalam rilisnya di pringgitan pendopo Dipokusumo, Selasa (12/5/2020) menuturkan, dengan bertambahnya kasus positif menjadi 46 kasus, Tim Gugus Tugas Kabupaten Purbalingga akan memberlakukan jam malam.

Semua kegiatan kemasyarakatan, termasuk kegiatan perekonomian para pedagang kaki lima hanya diperbolehkan berjualan sampai pukul 10 malam. Tim gugus tugas akan melakukan patroli bersama unsur terkait TNI, Polri dan Satpol PP.

“Setelah lewat dari pukul 22.00 wib. akan dilakukan patroli oleh Tim Gugus Tugas untuk mentertibkan,” kata bupati yang lebih dikenal dengan nama Tiwi.

Disamping memberlakukan jam malam, tim gugus tugas juga akan memberlakukan jalur atau area wajib pakai masker. Tim gugus tugas akan memantau dan mentertibkan para pengguna jalan yang melewati jalur wajib bermasker.

“Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka tim gabungan dari TNI Polri dan Dishub akan menegur dan mengingatkan,” tegas Tiwi.

Tiwi berharap masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan lingkungan dan sering mencuci tangan. Masyarakat juga diminta menghindari kerumunan, serta untuk tetap di rumah.

“Senantiasa ikuti himbauan pemerintah agar masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19,” pintanya.

Kebijakan tersebut ditempuh karena di Purbalingga ada tambahan 3 kasus positif covid-19. Tiga kasus positif korona merupakan pengembangan dari klaster Purbalingga Kulon. Satu berjenis kelamin perempuan usia 26 tahun, kedua anak laki-laki usia 4 tahun dan ketiga seorang perempuan usia 56 tahun. Ketiganya berasal dari Purbalingga Kulon.

Disamping ada 3 kasus positif korona, ada pula tambahan 3 orang yang sembuh. Tiga yang dinyatakan sembuh, berasal dari klaster Gowa, yakni dari wilayah Kecamatan Karangreja dan Kutasari.

Tiwi mengungkapkan dengan bertambahnya 3 kasus positif hari ini, maka secara komulatif di Purbalingga yang positif berjumlah 46 kasus. Dari 46 kasus positif ini, 10 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 35 masih dirawat dan 1 orang meninggal dunia. Sedangkan PDP di Purbalingga secara komulatif sebanyak 195 orang, dengan rincian PDP positif 46 orang, PDP negatif 98 orang, PDP yang masih dirawat 37 orang, PDP meninggal dunia 14 orang.

Tambahan satu PDP yang meninggal dunia per hari ini merupakan perempuan usia 51 tahun berasal dari Kecamatan Karangreja. Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat mobilisasi ke luar kota, namun mengalami sesak nafas, batuk berdahak dan masuk rumahsakit pada bulan April.

“Yang bersangkutan belum sempat dilakukan swab atau rapid test. Meski demikian Dinas Kesehatan langsung melakukan rapid test pada keluarga tersebut.” tuturnya.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) sampai hari ini berjumlah 2.631. Sebanyak 2.349 sudah selesai menjalani pemantauan dan yang masih menjalani pemantauan sebanyak 282 orang.(gus/humaspurbalingga).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama