Advokat Senior Hartono Tanuwidjaja Soroti Polisi Yang Merangkap Jadi Advokat

Dari Sidang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Advokat senior Hartono Tanuwidjaja, SH, MSi, MH, CBL

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tuntutan jaksa masing masing satu tahun penjara terhadap terdakwa, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang diyakini melakukan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan mendapat kritikan keras dari berbagai arah.

Advokat senior Hartono Tanuwidjaja, SH, MSi, MH, CBL, salah satunya menyoroti persidangan perkara ini dari penasihat hukum para terdakwa yang memakai toga saat bersidang.

Hartono menyoroti Polisi yang menjadi advokat.

"Yang jelas selama ini belum ada pengacara polisi memakai toga dalam persidangan. Ini kekeliruan yang kalau dibiarkan melanggar praktik hukum acara pidana. Karena, jelas jelas orang yang memakai toga itu adalah advokat yang sudah mendapatkan berita sumpah sebagai advokat sesuai Undang Undang Advokat. Tapi seorang polisi aktif, seorang polisi yang berdinas di divisi hukum boleh engga menjadi advokat membela klien. Ini pertanyaannya antara dua. Membela klien menjalankan tugas profesi atau menjalankan tugas atasan atau membela polisi," ujarnya, kemarin.

"Sekarang kita gali lagi. Tugas divisi hukum Polri itu apa? Membela polisi, menjalankan perintah pejabat polisi atau bisa berubah wujud besok besok menjadi advokat, besok besok jadi jaksa besok besok jadi hakim?"

Diingatkannya, aetiap profesi itu kan ada kode etik.

Dia mempertanyakan, apakah profesi boleh berubah wujud ?

"Itu menjadi pertanyaan penting. Advokat boleh jadi polisi engga (merangkap maksudnya)? Advokat merangkap jadi Notaris bisa engga. Advokat jadi polisi atau dibalik polisi rangkap jadi advokat bisa engga. Polisi jadi jaksa boleh engga. Polisi rangkap jadi hakim boleh engga. Ini semua kekeliruan ditabrak, sehingga melanggar rambu rambu yang sudah disepakati," ujarnya lagi.

Hal ini, dikatakan Hartono, menimbulkan pertanyaan penting baginya. Pembela untuk terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis itu  bagian dari korp Polisi.

"Nanti akan menjadi pertanyaan susulan sidangnya sah enggak sih?" tandasnya.

Dia pun menyebut bahwa polisi yang jadi advokat itu sebagai  advokat palsu. "Siapa advokat palsu ini?  Ya polisi aktif dari divisi hukum yang menyamar pakai  baju toga advokat," ujarnya. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama