Gara-gara Corona, Angka Perceraian Di Kabupaten dan Kota Bekasi Meningkat Tajam

H Abdul Chalim Sobri, SH  Ketua LKBH ICMI Bekasi

BEKASI (wartamerdeka.info) - Di Saat wabah Corona, angka perceraikan di pengadilan agama Cikarang kabupaten Bekasi meningkat tajam. Per  15  juni  2020, sudah mencapai 1285 pendaftar.

"Terprediksi, di akhir tahun bisa jadi akan mendekati angka 2.000 an dan tidak mustahil bisa mendekati  angka spektakuler 3000 an," kata H Abdul Chalim Sobri, SH,  Ketua LKBH ICMI Bekasi, pada wartawan, hari ini.

Hal tersebut tidak lepas dari persoalan yang bervariasi, di mulai  yang sepele ataupun pelik, dari persoalan yang muncul di dalam rumah tangga atau pun dari luar, diantaranya; masalah ketidak cukup an ekonomi, Perilaku / karakter kelakuan masing-masing suami istri

Gaya hidup wanita yang mapan, juga jadi jadi pemicunya). Selain itu,  percekcokan/pertengkaran yang tidak berkesudahan. Perbedaan cara pandang dalam keluarga (latar belakang pendidikan), Perselingkuhan  CLBK  (Cinta Lama Belum Kelar). Faktor tidak siapnya  istri tidak mau di poligami dan faktor masalah lainnya.

Namun, lanjut Chalim,  persoalan yang paling mendominasi adalah masalah ekonomi dan perselingkuhan di tengah jalan.

"Hal ini disebabkan karena mudah dan gampangnya perkembangan teknologi melalui media sosial.   Karena tekhnologi sangatlah ampuh untuk membuat suami atau istri melakukan tindakan yang  tidak terpuji, sehingga itu dijadikan salah satu pemicu  perceraian," ungkapnya.

Tetapi faktor yang paling mendasar adalah pemahaman agama suami istri yang tidak sempurna alias lemah. Segala sesuatunya diukur dengan nafsu belaka. Sebentar bentar beda pendapat atau tidak suka minta berpisah, padahal kalau para  suami istri bersyukur dengan keadaan yang ada maka umur perkawinan akan langgeng sehingga tujuan awal menikah untuk keluarga yang sakinah mawadah warahmah (Samawa) bisa tercapai.

Hal serupa, ujar Abdul Chalim, juga terjadi  di Pengadilan agama kota Bekasi. Jumlah pendaftar perceraian mencapai 1600.
 
Dia menjelaskan, ternyata wabah corona tidak  menyurutkan mereka untuk menahan diri berurusan dengan pengadilan agama. ( Yot )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama