Kultur Literasi Dan Peran Medsos Jelang Pilkada Serentak


Oleh: Ach. Fatori

(Mahasiswa Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)

Teori sosial politik yang dipelajari hari ini, sebagian besar warisan pemikiran dari Revolusi Industri yang berlangsung sekitar dua abad yang lalu. Tidak sedikit para pakar yang tidak dapat memprediksi bahwa gelombang revolusi industri berikutnya ini lebih super dahsyat.

Revolusi ini yang kemudian melahirkan pola baru dalam praktik politik sosial baru, yaitu gelombang baru yang disebut dengan revolusi digital (cyber).

Internet sebagai komponen penting revolusi digital adalah Instrumen paling kuat dalam kehidupan masyarakat  abad-21 ini. Sudah menjadi keniscayaan bahwa telah terjadi pergeseran signifikan dari masyarakat offline ke masyarakat online, yang terus merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat tak terkecuali dalam aspek politik. Hari ini praktik demokrasi politik tak hanya terjadi di ruang nyata, akan tetapi juga masuk dalam ruang maya. Artinya, esensi demokrasi politik dewasa ini tidak hanya dilakukan secara langsung face to face, namun juga dilakukan secara virtual atau online.

Proses demokrasi yang berlangsung dalam dunia virtual itulah kemudian dikenal dengan Demokrasi Digital (cyberdemocrazy), yaitu komunitas virtual yang hadir dan berdiri dengan aturannya sendiri. Disinilah demokrasi hidup dalam dunia virtual dengan mediasi internet. sebagaimana halnya demokrasi diruang aktual, ruang publik menjadi pra-syarat bagi keberlangsungan demokrasi digital. Dalam ruang publik tersebut berlangsung praktik politik yang memiliki nilai-nilai konektivitas, intraktivitas, dan anonimitas, sehingga juga akan memproduksi asas langsung, bebas, dan rahasia. Demokrasi digital telah menjadi perhatian kalangan politisi dan sekaligus para akademisi sebagai sebuah objek studi.

Penggunaan media sosial sebagai mekanisme kontestasi antar kekuatan politik dalam memperebutkan kekuasaaan semakin fenomenal. media sosial mampu menyediakan ruang-ruang publik untuk mendiskusikan berbagai hal termasuk tentang politik. Sehingga setiap even politik seperti Pemilu atau Pilkada, peranan media sosial semakin menjadi alat yang praktis dalam memperoleh dukungan politik.

Sebagaimana pada Pemilu Serentak 2019 khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Media sosial telah menjadi kekuatan besar dalam menggalang dukungan melalui aktivitas kampanye. Sejumlah media sosial yang oleh masing-masing tim pemenangan digunakan untuk mencari dukungan konstituen antara lain, WhatsApp, Facebook, Instagram, Youtube, dan Twitter. Situasi yang sama juga terjadi dalam ajang politik di Daerah, yaitu pada Pilkada Serentak pada tahun 2017 dan tahun 2018.

Selain mendorong praktik pemerintah yang baik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik. Demokrasi Digital juga menghadirkan masalah baru, yaitu rentannya praktik politik negatif sebagaimana yang sangat tampak pada momen politik Pilpres 2014, Pilkada serentak 2017 khususnya DKI Jakarta, hingga Pemilu serentak 2019 yang banyak diwarnai dengan kampanye hitam (black campaign) hingga polarisasi politik.

Meningkatnya arus demokrasi digital menjadi relevan jika diikuti dengan transformasi kultur masyarakat sebagai upaya merawat demokrasi yang subtansial. Salah satunya adalah budaya baca dan kesadaran dalam bermedia sosial, yang kemudian akrab dengan sebutan literasi media. Gerakan literasi inilah yang kemudian menjadi sangat krusial dalam menghadapi gelombang demokrasi digital yang terus semakin besar.

Dalam konteks Pilkada serentak tahun ini (2020), yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, keniscayaan digitalisasi proses kampanye tidak dapat terhindarkan. Sebagaimana dalam peraturan KPU No.6/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 secara ketat menerapkan pengaturan yang dilakukan dalam teknis pelaksanaan kegiatan kampanye, terutama yang berpotensi melibatkan massa besar.

Sehingga implementasi digital harus semakin gencar dilakukan dalam sektor politik. Pilkada serentak 2020 ini dapat menjadi ajang debut para calon kepala daerah untuk mulai melakukan transisi digital, khususnya agenda kampanye. Jika kampanye digital pada ajang politik sebelumnya hanya sebagai alat kampanye sekunder, Pilkada ditengah pandemi ini mungkin sebagai alat kampanye primer melalui berbagai platform medsos.

Momentum inilah yang kemudian harus dimaksimalkan oleh pemangku kebijakan untuk menstimulus dalam membangun kultur literasi media atau yang lebih spesifik literasi pemilu masyarakat. Pemahaman literasi pemilu inilah yang dapat meningkatkan pemahaman  masyarakat akan pentingnya pesta demokrasi yang juga akan berdampak terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu. Tidak sampai disitu saja, tingkat literasi pemilu masyarakat juga dapat meningkatkan kualitas pemilu itu sendiri.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama