TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Kapolres Pulang Pisau Terima Penghargaan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak


PULANG PISAU (wartamerdeka.info) - Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. menerima penghargaan dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Mapolda Kalimantan Tengah, Rabu (09/09/2020).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak karena Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng karena dinilai telah berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kebun Sawit afdeling 11 blok M 43 PT. Suryamas Cipta Perkasa (SCP) 1 Desa Paduran Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, beberapa waktu lalu.

"Saya memberikan penghargaan kepada Polda Kalimantan Tengah, Polres Kotawaringin Timur dan  Polres Pulang Pisau atas kinerjanya dalam mengungkap kejahatan terhadap anak di bawah umur,” beber Arist.

Didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo M.Hum., M.Si., M.M., Dia mengatakan, pihaknya meminta peran semua element memerangi kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur tersebut.

"Dari peristiwa ini tentu kami apresiasi karena kerja cepat dari Polda Kalteng dan Polres jajaran. Apresiasi ini kami harapkan bisa mendorong jajaran Polri mengungkap dan menegakkan hukum secara detail," pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama