// Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV //

Pineapple

Jepang memperingatkan potensi gempa dahsyat setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda.


Para pejabat Jepang telah mengeluarkan peringatan setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda wilayah timur laut negara itu pada tanggal 20 April. Mereka memperingatkan bahwa gempa dahsyat dapat terjadi dalam seminggu ke depan dan menyerukan agar masyarakat tetap bersiap menghadapi peristiwa seismik besar lainnya.

28 Pelanggar Prokes, Terjaring Dalam Ops Yustisi Polsek Tambora


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sebanyak 28 orang disanksi karena kedapatan tak memakai masker di Tambora Jakarta Barat. Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat menjatuhkan sanksi kerja sosial dan denda administratif kepada 28 orang tersebut.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi kepada mereka yang melanggar sebagai upaya menegakkan aturan protokol kesehatan guna menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

"Hari ini kita melakukan operasi yustisi di dua tempat yakni di Jalan Kali Besar Barat dan di Jalan Jembatan Besi Raya. Sebanyak 27 pelanggar dikenakan sanksi membersihkan fasilitas umum dan satu pelanggar  membayar denda administrasi sebesar  Rp 50.000," kata Kompol Faruk, Minggu (18/10/2020).

Dia menambahkan, pada giat tertib masker ini pihaknya juga memberikan teguran pada pengendara roda empat dan roda dua yang mengenakan masker tidak sesuai aturan.

"Pengendara motor dan mobil yang tidak memakai masker dengan benar kami beri teguran," ucapnya.

Masih dikatakannya, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama tiga pilar dengan dasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

"Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," pungkasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama