Lantik 30 Anggota Satgassus P3TPU, Jaksa Agung: Jangan Transaksional Dan Ciderai Rasa Keadilan Masyarakat
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin, SH, MH, melantik dan mengambil sumpah 30 anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU), secara virtual dari ruang kerjanya di Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020). Dalam amanahnya, Jaksa Agung menyatakan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat melantik dan mengambil sumpah para anggota Satgassus P3TPU di tengah-tengah keterbatasan karena pandemi Covid-19. Selain itu Jaksa Agung RI juga menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum beserta jajarannya yang telah berkerja keras dalam menjalankan penanganan perkara pidana umum dengan baik. Sbagaimana telah dilaporkan oleh Jampidum, maksud dan tujuan dibentuknya Satgassus P3TPU adalah untuk percepatan, efesiensi dan efektifitas penyelesaian penanganan perkara sehingga kehadiran Satgassus P3TPU mampu meningkatkan kinerja Bidang Tindak Pidana Umum. ...