Bupati Boltim: Awas, Ada Pengusaha Jasa Keuangan Dompleng Program Bantuan UMKM

 

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar 

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Program Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 2.400.000, diduga dimanfaatkan sejumlah pihak, terutama pengusaha jasa keuangan, yang ujung-ujungnya malah merugikan UMKM.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar melalui  melalui melalui video yang diunggah di Youtube, kemarin.

Bantuan tersebut, ungkapnya, kayaknya dimanfaatkan para pengusaha jasa keuangan seperti Esta Dana untuk meraup keuntungan.

"Masyarakat yang dijadikan nasabah yang dipinjamkan uang kemudian diusulkan untuk dapat bantuan. Namun bantuan dua juta empat ratus ribu rupiah tidak cukup nutupin bunga pinjaman dari pihak finence," katanya.

Sehan memberi contoh: Ibu yang dipinjamkan dana Rp 3 400 000, dia hanya terima Rp 2.700 000, dan yang Rp 700 000 dijadikan simpanan, kemudian nasabah wajib kembalikan Rp250 000/Minggu, selama 25 Minggu atau 6 bln 7 hari, maka total yang menjadi kewajiban setoran nasabah Rp 6 250 000, atau sekitar 130%.

"Maka, tentu saja uang bantuan Presiden tidak cukup untuk nutupi bunga pinjaman Rp  3.550.000," tambahnya.

Menurut Sehan, sebaiknya Kementrian yang sebagai pelaksana tehnis melibatkan Pemda dalam penyaluran bantuan agar tidak dimanfaatkan oleh usaha jasa keuangan yang mematok bunga pinjaman yang tinggi,  dan sangat beresiko buat para Ibu-ibu pengusaha kecil, karena mereka bukan dapat untung dan dapat mengembangkan usahanya tapi justru akan terlilit hutang. 

"Saya kira Menteri UMKMKop, perlu meninjau kembali dalam hal penyaluran bantuan utk UMKM. Sebaiknya melibatkan data dari Pemda, jangan sembarang melibatkan lembaga-lemvaga yang kemudian cenderung mencari keuntungan berlipat dari dana yang diperuntukan untuk pengusaha kecil," kata Sehan.

Dia dapat infornasi, Esta Dana Finance, Perusahan Jasa keuangan yang baru berdiri sekitar Juni-Juli 2020, dengan beberapa Perusahan yang sama di antaranya Mekar, yang bergerak di bidang UMKM, menyebar di semua Kab/Kota se Indonesia dan semua menjadi mitra Kementrian UMKMKop.

Semua nasabahnya, ungkap Sehan,  diusulkan oleh perusahaan menjadi penerima Bantuan UMKM ini.

"Maka tidak bisa dibayangkan berapa banyak dana bantuan itu justru menjadi keuntungan pihak perusahan jasa keuangan, dan tentu menjadi jauh dari harapan Presiden untuk membantu UMKM demi bergeraknya ekonomi secara Nasional," ujar Sehan.

Diegaskannya, hal ini tentu perlu dilakukan investigasi, berapa banyak perusahan yang bergerak di bidang jasa keuangan yang menjadi mitra Kementrian 

"Mengingat jika dijadikan dasar apa yang saya temukan di Desa Kotabunan Kabupaten Bol Mong Timur, dimana Perusahan Esta Dana Finance yang memfasilitasi nasabahnya aekitar  120 orang utk menjadi penerima Bantuan Presiden Rp 2 400 000/org, dimana mereka terlebih dahulu dipinjamkan uang dengan beban bunga sekitar 131% dalam 6 bulan 7 hari, berarti setiap bulan mereka dibebankan bunga pinjaman sejumlah 21,5 %/bulan," ungkapnya.

"Semoga Bapak Presiden segera mengevaluasi pola penyaluran yang dilakukan Kementerian terkait, dan tetap melibatkan Pemda sebagai penanggungjawab, sekaligus pembina usaha kecil masyarakat," katanya lagi.

Dia berharap hal ini bukan modus untuk menggemboskan uang negara.

"Saya sendiri tidak tahu apakah perusahaan ini ada MoU dengan Kementrian terkait sebagai mitra, mengingat Presiden menyampaikan bahwa penyaluran bantuan UMKM melalui  Bank Negara/BUMN," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama