Surat Kepada Megawati, OC Kaligis Cerita Perbedaan Soekarno Dengan HRS

OC Kaligis

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sepucuk surat terbuka Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, MH, kepada Presiden RI Ke-5, Megawati Soekarnoputri.

Pengacara kenamaan Kaligis menyanjung Presiden Pertama RI. Soekarno dalam konteks 90th Soekarno pernah ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung. Tapi mencerca HRS sebagai penghasut makar di negeri ini.

Ikuti selengkapnya surat OC Kaligis yang ditulisnya dari Lapas Sukamiskin Bandung, yang menjadi alamat sementara dia sebagai salah satu warga binaan disana.

Sukamiskin Rabu 9 Desember 2020. Hal: Komtemplasi atas jasa  Bung Karno.

Yang terhormat ibu Megawati Soekarnoputri.

Dengan penuh hormat.

Perkenankan saya, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, menyampaikan renungan saya mengenai Presiden Soekarno yang hari ini tepat 90 tahun yang lalu menempati penjara Suka Miskin di Bandung:

1. Pertama kali beliau ditempatkan di kamar bernomor 233, sekarang Timur Atas nomor 1. Buku buku beliau yang beliau baca masih terdapat di kamar tersebut, kamar berukuran kurang lebih  3x2,5 meter. Dua bulan dipekerjakan di bahagian percetakan, yang sampai sekarañg masih ada, selanjutnya pindah ke bahagian administrasi. Di Penjara diharuskan pakai pakaian seragam penjara rambut hampir gundul. Istilah Belanda "rambut dimilimiterkan".

2. Penjara Sukamiskin didirikan atas hasil desain arsiteknya Prof. C.P. Wolf Schermaker yang idenya datang meniru desain penjara Alcatraz di Amerika setelah  Schoemaker mengunjungi tempat ganster terkenal Al Capone pernah dipenjarakan. Bangunan Hindia Belanda itu dinamai : straf gevangenis voor intelectuelen. Penjara bagi kaum intelek. C.P. Wolf Schemaker punya kantor bernama biro arsitek C.P. Schoemaker & Ass, tempat Bung Karno pernah magang. Karena Sukamiskin

memang tempat kaum intelek maka dua Belanda, masing masing Gubernur Jenderal Alldius Warmeldus Lamertus Tjarda van Starkenborgh dan Panglima Tentara Hindia Belanda Letnan Jenderal Hein Ter Poorten, juga pernah dipenjarakan di Lapas Sukamiskin.

3. Mungkin seluruh penghuni ex Sujamiskin sudah tidak mengetahui peristiwa ini. Bahkan buku karangan beliau "Indonesia Menggugat (Indonesia klaagt aan") sekarang tidak pernah dibaca lagi, apalagi oleh para warga binaan Sukamiskin. Padahal buku itu adalah cikal bakal bahagian perjuangan kemerdekaan Indonesia. Buku Indonesia Menggugat, menyebabkan dunia internasional, menekan Belanda untuk segera membebaskan Soekarno, lebih awal dari pada vonis hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Belanda.

4. Di Bandung pula Presiden Soekarno bertemu dengan petani kecil bernama Marhaen, yang hanya punya tanah sejengkal, dan pacul untuk menghidupi  keluarganya. Cukup untuk makan seadanya, ditengah bumi Indonesia yang subur kaya raya, dikuasai pengusaha pengusaha kolonial, yang menyebabkan mereka  punya harta yang tak kunjung habis. Mereka mengolah dan berusaha di pelbagai perkebunan diseantero Pulau Jawa. Tempat usaha mereka dikenal dengan sebutan anderneming. Undang undang Pokok Agraria dengan hak guna usaha (groot erfpacht) selama 75 tahun memberi kepastian hak kepada pengusaha kolonial itu, untuk terus menghisap tenaga pateni kecil/bumi putra yang bekerja diperkebunan mereka dengan gaji yang sangat kecil. Bahkan praktek kerja paksa/kerja rodi yang dikeluarkan oleh pemerintah Kolonial, menyebabkan mereka bekerja tanpa gaji.

5. Semua bentuk eksploitasi rakyat kecil oleh Belanda adalah bahagian perjuangan kemerdekaan Soekarno untuk membentuk NKRI. Bung Karno tetap berjuang, sekalipun harus dirampas kemerdekaannya oleh Belanda, diasingkan, dipelbagai tempat di Indonesia.

6. Ranggkaian perjuangan  Soekarno, sejak mahasiswa ITB, berlanjut dengan deklarasi Sumpah Pemuda tahun 1928 yang dimotori mulai  oleh Kaum Muda  Katolik, selanjutnya oleh semua golongan agama, dan berahir dideklarasilan dirumah seorang Tionghoa bernama Sie Kok Tiang di Jalan Kramat Raya 106 Jakarta. Bung Karno mendirikan Partai Nasional Indonesia  tanggal 4 Juli 1927 yang diketuai oleh Bung Karno sendiri, dengan aktifitas politik untuk memerdekakan Indonesia. Semua itu adalah rangkaian kegiatan Politik Soekarno yang menyebabkan Belanda risih, berujung dengan dipenjarakannya Soekarno mulai dari Penjara Banceuy sampai ke Sukamiskin. Bungkarno ahirnya menjadi tahanan politik. Bung Karno dituduh melanggar pasal 153 bis dan pasal 169 Wetboek van Strafrecht. Kira kira sekarang identik dengan kejahatan terhadap ketertipan umum melanggar Pasal 165, 161, 171, 154 KUHP.

7. Sedikit sejarah. Di Sukamiskin Soekarno mendalami agama Islam. Yang pasti bukan Islam anarkis, karena Soekarno dalam kehidupannya sangat memegang teguh kepada prinsip Bhinneka Tunggal Ika, kesatuan dalam perbedaan. Perbedaan dalam Kesatuan. Buktinya Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia terdiri dari yang asalnya dari macam macam agama, suku, tanpa adanya diskriminasi antara agama yang satu dengan yang lainnya. Anggota Panitia ini yang ahirnya berhasil merumuskan UUD 1945. Sebagai Pencetus Falsafah Pancasila, Bung Karno menolak desakan beberapa tokoh perjuangan untuk memasukkan Piagam Jakarta. Bung Karno menolak demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia terdiri dari 21 orang. 12 dari Jawa, 3 Sumatra, 2 Sulawesi, 1 Kalimantan, Maluku, golongañ China dan golongan tambahan lainnya. Mereka ada yang dari golongan Tionghoa beragama Budha dan dari golingan Kristen. Salah satu tokoh  Minahasa adalah DR. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi. DR Sam Ratulangi sangat benci perlakuan diskriminalisasi Belanda terhadap pekerja bumiputra yang dia sendiri alami, ketika bertugas sebagai pekerja di proyek jalan kereta api di Garut Selatan. DR Sam Ratulangipun pernah ditahan 1938 menempati salah satu sel di Sukamiskin hanya untuk beberapa bulan.

9. Sedikit catatan mengenai tokoh pluralisme Haji Agus Salim yang suku Padang. Pada tahun 1942 adik kandungnya Chalid Salim dibaptis menjadi Katolik. Komentar Haji Agus Salim ketika ditanya mengenai adiknya "jawabnya: God zij dank." Alhamdulillah. Dulu dia komunis, tidak kenal Tuhan. Sekarang kenal Tuhan. Haji Agus Salim tokoh kemerdekaan, mejadi lebih akrab dengan adiknya setelah adiknya mengenal Tuhan. Chalid Salim tidak dikucilkan oleh keluarga Islam itu. Bahkan seandainya pada waktu itu Injil diterjemahkan dalam bahasa Minang. Penguasa pasti tidak melarang, sebagaimana sekarang larangan dikeluarkan oleh Gibernur. Perdana Menteri Amir Syarifoeddin yang tadinya Islam, pada tahun 1933 pindah agama kemudian dibabtis sebagai pemeluk agama Protestaan. Amir Syarifoeddin tidak pernah dicap murtadin oleh para pelopor pendiri bangsa.

10. 1 Juni 1945. Pidato Bung Karno. Bung Karno sebagai pencetus lahirnya Pancasila. Tujuan mendirikan  negara oleh Bung Karno berdasar prinsip semua untuk semua, satu untuk semua, semua untuk satu. Bung Karno meletakkan dasar Kebangsaan, tidak mengikuti dasar negara agama. Atas dasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, NKRI diproklamirkan.

11. Mendengar pidato provokasi yang berapi api sejak kedatangan Habib Rizieq Shihab, 10 November 2020, pasti pemirsa masih bisa menyaksikan dengan sangat jelas, seruan HRS antara lain yang menempatkan Pancasila dipantat, seruan revolusi, seruan people power, menuduh Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin Pemerintahan ilegal, dan ujung ujungnya menyerukan kepada para pengikutnya untuk ganti pemerintahan.

12. Mengenai pidato provokasi HRS, Didunia hukum dikenal Mens Rea dan Actus Reus. Niat, sikap bathin seseorang adalah saudara kembarnya perbuatan yang bersangkutan. Provokasi berujung kepada tindakan makar. Pidato provokasi tersebut bisa menimbulkan jihad. Dalam buku saya berjudul " Terorisme berbahaya bagi umat manusia " yang saya terbitkan di tahun 2003.  Saya menguraikan  bagaimana tulisan  dari buku berjudul  "Kill the infidel" bunuh sikafir, atau dari seruan Osama bin Laden yang meminjam nama Tuhan untuk  membunuh orang Amerika dan merampas harta kekayaannya, diamini oleh para pengikutnya, dan berujung pada tindakan teror. Toh kalau mereka berhasil  membunuh, melalui jihad, mereka ditempatkan disurga dikelilingi puluhan bidadari.

13. Di era Soeharto tak ada kelompok atau ormas yang hendak mendirikan Negara Khilafah. Bukan saya pernah membela Adah Djaelani ditahun 1982 dengan sangkaan makar. Perkara berlangsung tanpa kegaduhan. Divonis. Akhirnya Adah Djaelani berkelakuan baik sadar dan menghilangkan niatnya untuk mendirikan Negara Islam Indonesia. Adah Djaelani dibebaskan lebih dini (untuk tulisan ini vide Tempo edisi 19 Februari 1983. Judul Berita. Negara Islam di Pengadilan. Nama saya sebagai pengacara Adah Djaelani tertera disitu). Mengapa sekarang Badan Intelijen Negara membiarkan benih lahirnya negara  Khilafah di bumi NKRI? Benih perpecahan yang dibiarkan, pasti tumbuh subur dan berakibat runtuhnya NKRI.

14. Revolisi achlak yang didengung dengungkan dan yang menghias baliho HRS, tidak lain dari kamuflase menuju pergantian Pemerintahan alias makar. Seorang Berachlak, apalagi keturunan Nabi, tidak mungkin memaki kaum perempuan dengan sebutan "Lonte yang barangkali minta jatah". Apa HRS tidak malu menghadapi Nikita Miezani, yang derajatnya bukan keturunan nabi? Saya yakin Nabi beserra seluruh keturunannya yang bangsa Indonesia hormati dan muliakan, mempunyai mulut yang sopan dan santun.

15. Tadinya saya kira HRS tetap bersemangat dan punya jiwa pejuang yang konsisten  terhadap revolusi. Bukan kah agenda kedatangannya di Indonesia, padat berat. Menghadiri ceramah ceramah keagamaan dimana mana tanpa kenal lelah. Eh.. tau taunya ketika polisi memanggil, nyalinya hilang dengan rupa rupa alasan.

16. Sebagai praktisi yang beracara mulai dari polisi sampai ke pengadilan, saya bandingkan ketika KPK harus menghadapkan saksi di Pengadilan. Kalau perlu walau sakit dinfus meskipun saksi harus didorong dengan kursi roda, KPK berhasil membawa saksi ke sidang Pengadilan. Semoga Polisi dapat mengikuti cara cara KPK melakukan/mempraktekkan upaya paksa, terhadap HRS yang saya yakin tidak kebal hukum, karena yang bersangkutan pun pernah punya pengalaman di Penjara. Bung Karno pun ketika diadili tidak pernah menghindar dengan alasan bermacam macam. Bung Karno dengan gagah perkasa membuat pledoinya dihadapan hakim kolonial itu di Pengadilan.

17. Pasti Bung Karno dan para pendiri NKRI kita  mendengar seruan HRS bahwa Pancasila ada dipantat, bahwa Pancasila lahir bukan dari pemikiran Soekarno tetapi dari perjuangan umat Islam sebagaimana diserukan oleh HRS kepada pengikutnya, pasti seruan para pendiri Bangsa adalah "Kok Ada Penghianat Bangsa"? Mereka yang provokator  yang dibiarkan merobek robek asas kebangsaan, asas NKRI yang para founding father perjuangkan?

18. Sebenarnya dalam menghadapi kasus hukum HRS, kita harus rela belajar dari perjuangan perlawanan kaum perempuan melawan HRS. Mereka yang punya nyali seperti yang dilakukan oleh si pemberani Nikita Mirzani dan Dewi Tandjung. Untung kita masih punya Ade Armando dan Denny Siregar. Bagaimana kalau kita mendirikan "Ormas Akal Sehat" yang merah putih? Pasti anggotanya membludak.

19. Semoga peruangan Bung Karno yang pernah menempati Lapas Sukamiskin ini, menyebabkan kami bangsa Indonesia aman sejahtera. Tidak digelisahkan oleh ulah kelompok kecil manusia yang punya nafsu makar. Nasib kami tergantung dari upaya Polisi dan TNI membangun Indonesia yang satu dan Pancasila.

Surat dari Sukamiskin, Hormat saya, Prof. Otto C. Kaligis (tandatangan).

Tindasan disampaikan kepada: Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly Ph.d, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Semua media pecinta sang Proklamator Bung Karno dan Pertinggal. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama