TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Aparat Gabungan Di Bojonegoro Laksanakan Operasi PPKM Skala Mikro

BOJONEGORO (wartamerdeka.info) - Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro terus bergerak melaksanakan patroli penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di seputaran wilayah Bojonegoro Kota, Sabtu (13/2/2021).

Patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 PPKM skala mikro ini dilaksanakan di pertigaan jalan pasar kota Bojonegoro dan pasar burung jalan Trunojoyo Bojonegoro.

Hal tersebut, disampaikan Pelda Sutondo dilokasi kegiatan Operasi PPKM skala mikro, Sabtu (13/2/2021).

Ditambahkannya, operasi gabungan bersama instansi terkait dilakukan guna menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah penyebaran virus.

"Diharapkan, penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, dapat memberikan dampak positif dalam penanganan covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Bojonegoro," ucapnya.

Pelaksanaan PPKM skala mikro juga dilakukan di tingkat desa-desa oleh aparat gabungan beserta tokoh-tokoh masyarakat di wilyahnya masing-masing.

"Sehingga penanganan covid-19 akan lebih spesifik dan semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif," pungkasnya," pungkas Lettu Lav Totok Taat Ujianto.

Pada operasi PPKM skala mikro kali ini, sebanyak 16 orang pelanggar mendapatkan sanksi dikarenakan tidak mengenakan masker yakni teguran secara lisan sebanyak 12 orang, teguran tertulis 2 orang dan Tipiring 2 orang. (Tyo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama