Dokumen Bernilai Ratusan Miliar Rupiah Raib Digondol Maling

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Dokumen penting berupa berkas perkara perdata milik seorang pengacara yang bernilai ratusan miliar raib dalam waktu yang singkat.

Gegaranya mobil sedan peugeot 206, warna merah bernomor polisi B1082WML, milik seorang Advokat, disatroni maling dengan modus pecah kaca di parkiran sebuah Rumah Makan di jl.Mashudi kecamatan Cibeureum kota Tasikmalaya, Selasa malam (23/3/2021) sekitar pukul 19.00.wib.

Kejadian itu berawal saat pemilik mobil Jamal Abdul Nasir.SH, yang berprofesi sebagai Advokat, sedang makan di rumah makan tersebut bersama teamnya. Setelah selesai makan baru diketahui kaca mobilnya sudah pecah.

Menurut keterangan korban, barang yang raib diantaranya berkas perkara yang tersimpan di dalam tas. Selain itu sejumlah flashdiks yang berisi bukti data hukum dan uang tunai yang belum diketahui jumlahnya.

"Saya belum bisa menaksir kerugian keseluruhannya, namun salah satu berkas yang hilang itu merupakan perkara perdata kasus yang ada di Kalimantan yang nilainya berkisar 100 milyar rupiah" kata korban, kepada Wartawan.

Korban sangat menyayangkan kelalaian petugas keamanan di rumah makan tersebut, dan melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Cibeureum.

Sedangkan Kapolsek Cibeurum, Polresta Tasikmalaya AKP Suyitno membenarkan adanya pencurian denga modus pecah kaca di sebuah rumah makan tersebut. 

Menurutnta, korban lapor ke Polsek kemudian dilimpahkan ke Polresta Tasikmalaya. 

Sementara itu, pihak Kepolisian hingga saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.

( H.Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama