Polda Jabar Berhasil Ringkus Ratusan Pelaku Curanmor Selama Operasi Jaran 2021

 


BANDUNG (wartamerdeka.info) - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K. M.Si dalam Konferensi Pers di  Mapolda Jabar mengatakan bahwa dalam dua pekan sebanyak 249 orang tersangka Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berhasil diringkus Polda Jabar, Kamis (4/3/2021).

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa mulai tanggal 22 Pebruari 2021 sampai dengan 2 Maret 2021 di wilayah hukum Polda Jabar telah melakukan operasi JARAN, dengan sasaran operasi yaitu  pencurian kendaraan bermotor dan penadah hasil kejahatan Curanmor.

Sekitar 322 unit sepeda motor disita Jajaran Polda Jabar dari pelaku curanmor tersebut, selain itu berhasil diamankan pula 19 kendaraan roda empat dan satu unit truk.

“Tersangka yang ditangkap, 37 diantaranya merupakan target operasi dan sisanya 212 adalah non target operasi," tutur Kabid Humas.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan menggunakan konci T (astag) dan membobol kunci jendela atau rumah. Ada juga dengan modus perampasan atau begal dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

"Para pelaku  melakukan aksinya antara pukul 24.00 hingga pukul 06.00. Adapun yang menjadi sasaran mereka adalah teras dan garasi tempat kontrakan, pinggir jalan dan tempat parkir fasilitas umum," ucap Kabid Humas Polda Jabar.

“Kepada para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun, dan Pasal 480 KUHPidana untuk para penadah dengan ancaman penjara 4 tahun,” jelas Kabid Humas.

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si  menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mendatangi kantor Kepolisian setempat dengan membawa bukti resmi kepemilikan kendaraan bermotor

"Kendaraan dapat diserahkan atau pinjam pakai asalkan  proses penyidikan telah selesai" tutup Kabid Humas Polda Jabar. (Tio)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama