Yonif Raider 300 Laksanakan Vaksinasi Covid-19

CIANJUR (wartamerdeka.info) - Batalyon Infanteri Raider 300/Bjw dipimpin langsung Letkol Inf Jani Setiadi melaksanakan vaksin Covid 19 secara Serentak di Aula Sarjono Yonif Raider 300/Bjw di Kab. Cianjur.

Hal tersebut yang di sampaikan Komandan Yonif Raider 300/Bjw dalam release tertulisnya di Kabupaten Cianjur, Jumat (05/03/2021).

Pelaksanaan Vaksin yang di laksanakan di aula Sarjono Yonif Raider 300/Bjw pada hari Jumat tanggal 5 maret 2021 di selenggarakan oleh Puskesmas Karang Tengah, Puskesmas Ciherang dan Dinkes Cianjur sebanyak 60 orang personel tenaga medis yang di pimpin oleh dr. Irvan Nur M. Kes (Kadinkes Kab Cianjur).


Yonif Raider 300/Bjw menjalani vaksin kepada seluruh prajurit dengan tujuan agar terhindar dari ancaman virus covid 19 serta untuk mengingat mobilitas yang tinggi menjalankan tugas keprajuritan

Menurut Letkol Inf Jani Setiadi "salah satu upaya pemerintah untuk menghambat laju perkembangan penyebaran Covid-19 adalah dengan pemberian vaksin kepada seluruh element masyarakat, terutama kepada seluruh TNI AD guna menekan paparan virus tersebut menjadi semakin luas".

“Hari ini saya hendak berbagi pengalaman pasca dilakukan vaksin, kondisi tubuh tetap sehat dan bugar, untuk itu warga masyarakat jangan ragu dan khawatir, saya juga menghimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Cianjur agar jangan takut melakukan vaksinasi karena sudah jelas aman dan halal, ini demi kebaikan kita bersama dan vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai Covid-19".

Dokter Yonif Raider 300/Bjw Letda Ckm dr. Bayu menambahkan, pemberlakuan vaksinasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi virus corona Covid-19.

“Adapun tujuan pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan oleh seluruh prajurit bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal juga meningkatkan antibodi untuk melawan Covid-19 guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 baik secara pribadi maupun kelompok bagi kalangan masyarakat, ungkap Danyon.(Pen Yonif Raider 300/Bjw)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama