Pemkab Gorontalo Kembali Raih WTP Yang Ke-11 Kali

KAB GORONTALO (wartamerdeka.info) - Patut diapresiasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Kembali meraih penghargaan predikat opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke Sebelas Kali. 

Predikat WTP tersebut diraih Pemerintah Kabupaten Gorontalo  dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo  Tahun 2020. 

Perolehan WTP untuk Kabupaten Gorontalo itu setelah Ketua Bandan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardina mengumumkan  hasil Laporan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Jumat (21/05/2021). 

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, pihaknya sangat bersyukur mendapat opini WTP, dan itu merupakan WTP ke 11 bagi Kabupaten Gorontalo.

Meski demikian, Nelson mengakui dalam opini WTP, masih terdapat beberapa catatan atau rekomendasi yang harus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. 

"Intinya, kami sangat bersyukur atas capaian opini WTP terhadap keuangan Kabupaten Gorontalo. Ini merupakan penghargaan ke 11 Kabupaten Gorontalo mendapat opini WTP. Namun, ada beberapa catatan yang harus kami tindak lanjuti, dan catatan itu bagi kami, merupakan semangat kami dalam mengelola keuangan lebih baik lagi," terang Nelson, usai mengikuti penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Gorontalo, yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. 

Ia pun menjelaskan, Momen ini baik sekali bagi dirinya dengan pak Wakil Bupati Hendra Hemeto karena awal pemerintahan saya sehingga ini perlu kita tingkatkan dan dilanjutkan. 

"Kita berharap WTP ini tidak hanya pada pengelolaan keuangan dengan baik tapi bagaimana peningkatan kesejahteraan," Jelas Nelson.

Bupati dua periode itu mengatakan, kita sebagai pemerintah mengelola uang, mengelola pemerintah dan pembangunan itu semuanya demi rakyat.

Nelson pun menyampaikan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan laporan  keuangan yang profesional, objektif, independen dan integritas.

Mereka juga memberikan masukan-masukan serta input yang berharga terhadap kebaikan ke depan. Ada beberapa catatan dari BPK. Misalnya, Pertama penggunaan dana DAK yang tidak sempat dipakai karena di era covid-19 kita kekurangan dana, tapi itu kita bisa diselesaikan.

Kedua, terkait dana BOS yang memang dana itu langsung ke mereka. sehingga ke depan ini pengontrolan lebih baik lagi. 

Ketiga, Pengadaan barang dan jasa harus terus diperbaiki termasuk terakhir masalah aset.

"Aset - aset kita perlu ditingkatkan pengelolaannya,  termasuk PAD. Karena itu saya akan mengusulkan ke DPRD  untuk melahirkan satu badan pendapatan dan aset daerah. Sehingga pendapatan naik, apalagi kemungkinan anggaran ini terbatas sehingga kita lebih kreatif untuk mendapatkan dana," tandasnya. 

Sementara itu, kepala BPK Dwi mengungkapkan, opini WTP merupakan penilaian BPK atas kewajaran informasi yang tertuang dalam laporan keuangan. Dalam penilaian tersebut tergantung beberapa hal empat kriteria penilaian utama. 

"Pertama, dengan standar akuntansi pemerintah, kedua terkait dengan penyajiannya atau pengungkapannya.  Yang ketiga terkait dengan efektivitas sistem pengendalian intern, dan keempat  jangan dilupakan adalah terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," terang Dwi. 

Dikatakan Dwi, meski mendapat opini WTP, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai bahan perbaikan. 

"Memang, masih ada beberapa cacatan yang kami berikan kepada pemerintah Kabupaten Gorontalo, salah satunya penggunaan anggaran yang tak sesuai dengan peruntukannya. Kami berharap ini dapat ditindaklanjuti, dan kami pun akan memantau tindak lanjut dari rekomendasi tersebut," tutur Dwi. (Ar/Ir)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama