Butuh Waktu 10 Hari Untuk Jawab Satu Surat, PPID Pemda Karimun Dinilai Kurang Proaktif

Komplek Perkantoran Bupati Karimun

KARIMUN (wartamerdeka.info) - Sulitnya mendapat informasi terkait penggunaan anggaran serta beberapa kegiatan yang menggunakan APBD dilingkungan Pemda Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menjadi sorotan disejumlah kalangan aktivis penggiat anti korupsi.

Dari penelusuran awak media ini, beberapa surat yang sebelumnya ditujukan kepada Pejabat Pengelola Data dan Informasi (PPID) terkait sejumlah kegiatan yang dilaksanakan seperti Pengalokasian pemberian dana insentif Guru TPQ, DTA dan Ustad di Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) serta beberapa kegiatan pemberian bantuan pakan ikan dan program pelatihan kepada kelompok nelayan pesisir di Dinas Perikanan, hingga berita ini diunggah, tidak mendapat respon.

Kepala Bagian Humas pemda Karimun saat dihubungi via seluler mangatakan, jika tahapan untuk mendapatkan informasi dari PPID membutuhkan jeda waktu.

"Setiap surat masuk tentunya butuh waktu, karena kita (PPID_red) mesti panggil dulu pihak terkait, baru PPID bisa balas, kurang lebih 10 hari kerjalah," ujarnya, Kamis (22/07/2021).

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan, Ahmadi, saat dikonfirmasi terkait sejumlah kegiatan di instansi menolak memberikan keterangan. Dirinya menyarankan agar pihak media menyurati PPID jika ingin mendapatkan informasi kegiatan.

"Baiknya disampaikan ke PPID aja dulu, sesuai surat kami terdahulu," kutipan pesan Kadis Perikanan yang diterima pada Savtu pagi (17/07/2021)

Menanggapi pernyataan kedua pejabat pemerintahan tersebut, M Hafis (39), penggiat anti korupsi di Kepri mengatakan jika Pemda Karimun di bawah kepemimpinan Bupati H Aunur Rafiq yang saat ini telah dua periode memimpin, terkesan "alergi" dengan keterbukaan anggaran disetiap kegiatan.

"Sejak proide ke II Bupati saat ini, pemda seakan risih dan alaergi pada pewarta yang ingin mendapatkan informasi terhadap program dan kegiatan di sejumlah OPD. Padahal, kegiatan tersebut danannya bersumber dari pajak masyarakat. Jika tidak terjadi sesuatu, mengapa mereka seakan takut menyampaikan kepada pihak manapun yang ingin mengetahui kegiatan tersebut? Semestinya, ini menjadi perhatian serius bagi sang Bupati untuk membenahi sistem trasparansi dipemerintahan," ucapnya, Jumat (23/03/2021) di bilangan Batam Centre.

Hafis juga menyayangkan sikap para pejabat OPD yang kerap saling melempar tanggung jawab jika ada sekleompok atau organisasi masyarakat yang ingin mengetahui sejumlah kegiatan di Pemda Karimun.

"Jika saling melempar tanggung jawab, apakah semua permohonan informasi harus berakhir di Komisi Imformasi Publik (KIPA_red)?, apakah mesti sidang permohonan agar Pemda Karimun bersedia memberikan keterangan? Lantas jargon trasparansi yang diumbar oleh Bupati itu apa? Apakah hanya sebatas jargon tanpa realita? Mari kita berbenah, jangan risih jika ditanya, jika benar, paparkan, jika ada yang kurang dalam pelaksanaan, saran dan kritik dari masyarakat jadikan masukan untuk berbenah, jangan malah dimusuhi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kurang lebih  delapan surat telah disampaikan kepada pihak pemda setempat melalui PPID. Surat-surat tersebut merupakan konfirmasi tertulis yang secara resmi dikirimkan awak media ini guna mendapatkan informasi terkait sejumlah kegiatan di beberapa dinas pemda Karimun. (ESP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama