Kasus Positif Covid Meningkat, Kota Tasikmalaya Kembali Zona Merah

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Di masa PPKM Darurat ini ternyata Kota Tasikmalaya dari zona orange menjadi zona merah lagi, padahal sebelumnya dari merah sempat zona orange.

Satuan tugas (Satgas) Covid-19 pun melakukan pembatasan kegiatan masyarakat lebih ketat, dengan tujuan supaya tidak ada aktivitas warga  demi menekan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Tasikmalaya.

Adapun hasil evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat, yang statusnya berubah menjadi zona merah (risiko tinggi) dalam penyebaran covid-19 ada 15 daerah di antaranya : 

Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi dan Kota Tasikmalaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, meningkatnya status zonasi dalam beberapa hari terakhir ini, diakibatkan penambahan kasus terkonfirmasi dan angka kematian setiap harinya cukup signifikan, hingga  menjadikan Kota Tasikmalaya zona merah kembali.

"Penyekatan tetap dilakukan di beberapa ruas jalan supaya tidak ada aktivitas masyarakat. Pusat pertokoan dan mall juga harus tutup sementara. Tapi rumah makan maupun pedagang makanan boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Akan tetapi, di sektor lainnya seperti industri orientasi ekspor boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan mereka harus menerapkan prokes ketat," papar Ivan, Selasa (13/7/2021)

Lanjut Ivan, untuk pesien terkonfirmasi positif yang menjalani isolasi mandiri tetap diawasi dengan ketat oleh Satgas Covid-19 di masing-masing Kelurahan, Kecamatan di setiap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). 

Kasus covid-19 di Kota Tasikmalaya masih mengalami peningkatan dan tinggi angka kematiannya.( H Adam )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama