DOB Tangerang Tengah Dideklarasikan

TANGERANG (wartamerdeka.info) - Perjuangan menjadikan Kota Tangerang Tengah berdiri sendiripun dimulai. Melalui Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah sejumlah tokoh penting hadir dalam acara Deklarasi Pembentukan Kota Tangerang Tengah di TMP (Taman Makam Pahlawan) R. Aria Wangsakara Lengkong Kiyai Tangerang Minggu (21/12).

Deklarasi yang mengusung Tema "Bersatu Kita Mampu Menuju Kota Digital dan Gemilang" dihadiri para Tokoh masyarakat Tangerang diantaranya Drs Imran Patiraja (Kelapa Dua) , H. Uton  SY SE MM (Legok) Dr Muhtar Hidayat ( Cisauk) Dr Mukhaer Pakana( Pagedangan), Hermanto( Curug), Akmaludin Nugraha Anggota DPRD Kab. Tangerang H. Supriyadi anggota DPRD Kab.Tangerang, KH. Baiquni Yasin, Tokoh Agama, H. Anwar Badadili, Budayawan.

Menurut Ketua Badan Pemekaran Kota Tangerang Tengah Nurdin HM Satibi bahwa keinginan masyarakat untuk berpisah dengan Kabupaten Tangerang sebenarnya sudah lama namun baru  dideklerasikan saat ini. Nurdin juga menjelaskan bahwa banyak hal yang menjadi dasar pertimbangan Tangerang Tengah di deklarasikan menjadi Daerah Oronomi Baru baik dari aspek ekonomi, sosial dan juga luasan wilayah. 

"Gabungan Kecamatan Cisauk,Pagedangan, Legok,  Kelapa Dua,  cukup memenuhi syarat untuk memekarkan diri menjadi kota baru karena punya segalanya, baik potensi Sumber Daya Manusia maupun sumber daya ekonominya, seperti punya central bisnis berkelas internasional di kawasan Lippo, Gading Serpong.Sehingga kami yakin dengan berdirinya Kota Tangerang Tengah akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakatnya,"ujar Nurdin.  

Hal sama juga dikatakan Akmaluddin Nugraha,anggota DPRD Kabupaten Tangerang dalam sambutanya bahwa wacana DOB Tangerang Tengah sudah lama dibahas di dewan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang"Sekitar 2 tahun lalu, bahkan kegiatan untuk visibili study nya juga dianggarkan dalam APBD. " ujar politisi dari PDIP

Sementara itu salah seorang Tokoh Masyarakat Tengah Drs. Imran Patiraja, menambahkan bahwa untuk memekarkan suatu wilayah perlu kerja keras dari semua pihak karena banyak syarat yang dipenuhi .Namun ada tiga poin yang harus dilalui untuk mewujudkan pemerintahan baru, yakni persyaratan administratif, persyaratan teknis dan persyaratan wilayah.

"Untuk dua poin yakni persyaratan teknis dan persyaratan wilayah, kami yakin sudah memenuhi syarat, tinggal kita hanya melengkapi persyaratan administratif seperti halnya persetujuan kepala daerah baik Bupati dan Gubernur, sebelum kita melangkah menuju Pemerintah Pusat," jelasnya.(hanafi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama