"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Penny mengatakan bahwa penerbitan izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak menjadi hal yang urgen dilakukan mengingat saat ini sekolah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Dalam laporan hasil uji klinik itu disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik. Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 11 sampai 17 tahun sebelumnya sudah diterbitkan dan dinyatakan aman untuk digunakan.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa imunogenisitas atau kemampuan vaksin dalam memicu respon imun tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen.

Penny menjelaskan bahwa vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan oleh anak usia 6-11 tahun. Dia berharap ke depannya ada sejumlah vaksin COVID-19 lainnya yang dapat segera terdaftar dan memiliki izin untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

"Kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan untuk anak usia 6-11 tahun, sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa mendapatkan vaksin COVID-19," kata Penny.

Penny menyebut vaksinasi COVID-19 untuk anak penting untuk dilakukan terutama dalam menghadapi program pembelajaran ke depan, yang diharapkan dapat menambah kepercayaan pada orang tua untuk mengirimkan anaknya bersekolah.

Sinopharm dan Pfizer

Penny Lukito mengungkapkan pula, Vaksin Sinopharm dan Pfizer juga akan segera diizinkan untuk digunakan sebagai vaksin COVID-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun, menyusul vaksin Sinovac yang sudah diterbitkan izinnya.

Dikatakan, saat ini Vaksin Sinopharm sedang dalam proses evaluasi data hasil uji klinik untuk bisa diterbitkan izin penggunaan pada anak usia 6 sampai 11 tahun.

"Sinopharm yang dalam proses. Kami masih menunggu kelengkapan lebih jauh lagi dikaitkan dengan Vaksin Sinopharm," katanya.

Dia menjelaskan bahwa proses penilaian hasil uji klinik vaksin COVID-19 untuk anak memerlukan beberapa tahapan dan waktu yang cukup lama. Selain itu, data hasil uji klinik yang disampaikan oleh pendaftar, dalam hal ini PT Kimia Farma Tbk sebagai pengimpor Vaksin Sinopharm, juga dilakukan secara bertahap.

"Vaksin Sinopharm masih membutuhkan beberapa data lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat," katanya.

Sementara untuk Vaksin Pfizer, Penny mengatakan hanya menunggu pendaftaran dari pihak Pfizer ke BPOM RI untuk penggunaan pada anak-anak. Penny menjelaskan BPOM RI proaktif meminta kepada pihak Pfizer untuk mendaftarkan vaksinnya agar bisa digunakan pada anak-anak.

Penny menerangkan bahwa Vaksin Pfizer bisa lebih cepat dikeluarkan izin penggunaan untuk anak-anak lantaran vaksin tersebut telah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration, FDA) sebagai vaksin yang bisa digunakan untuk anak usia 5 sampai 11 tahun.

"Pfizer saya kira bisa mendaftarkan ke kami terkait data-data hasil evaluasi dari FDA-nya, dan segera dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera bisa keluar izin penggunaannya," kata Penny.

Dia menyebut hal itu berdasar pada data yang sudah dipercaya oleh BPOM RI dari FDA yang merupakan badan regulator dengan penegakan standar-standar regulasi internasional ketat dari aspek keamanan, mutu dan khasiat. (An)