KPK Putar Sadapan Telepon NA Dengan Sari Pudjiastuti, Isinya Mengejutkan

KPK Putar Sadapan, NA Perintah Sari Pudjiastuti Perhatikan Kesejahteraan Petani Murbei
KPK hadirkan mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti (int)
MAKASSAR (wartamerdeka.info)  - Tim JPU KPK memutar sebuah rekaman percakapan telepon antara Nurdin Abdullah dan Eks Kabiro PBJ Sulsel, Sari Pudjiastuti (SP), dalam sidang lanjutan Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (4/11/2021).

Isinya mengejutkan. Pengunjung
sidang menduga rekaman itu akan berisi percakapan terkait kasus suap atau gratifikasi. Tapi ternyata, membahas terkait pengadaan murbei sebagai makanan ulat sutra.

Dalam sadapan yang diputar oleh JPU KPK di persidangan, NA terdengar memerintahkan Sari Pudjiastuti untuk memperhatikan kesejahteraan petani murbei di Kabupaten Soppeng. Pasalnya, sudah banyak keluhan oleh petani.

"Salah satu program unggulan kami adalah mengembalikan kejayaan ulat sutra. Nah, waktu itu saya berkunjung ke Kabupaten Soppeng, rakyat ngomong dia sudah sediakan bibit murbei tapi dibatalkan tendernya sehingga rakyat itu rugi besar kalau dibatalkan," ungkap NA.

"Ulat gak makan kalau murbeinya gak ada," tambah Gubernur Sulsel non aktif ini.

NA menegaskan, proses tender untuk bibit murbei tidak boleh ditunda lagi karena sudah dilakukan 2 kali tender namun hasilnya nihil.

"Kepala Dinasnya ini mau tunda tahun depan tapi kan kasihan rakyat rugi besar. Jadi sah-sah saja untuk penunjukan langsung karena 2 kali tender sudah gagal," tegasnya.

Oleh karena itu, NA meminta Sari untuk melakukan pertemuan dengan petani yang memiliki bibit murbei. Tujuannya, agar Sari bisa melihat kondisi lapangan.

"Jadi saya tidak minta dia ketemu pengusaha, itu petani pak yang nanti ikut lelang. Ya biar dia (Sari) lihat bahwa itu kasihan sekali petani itu sudah siapkan murbei jadi memang harus cepat-cepat dilelang," bebernya.

Di sidang lanjutan NA, JPU KPK juga memutar rekaman percakapan antara NA dan Edy Rahmat. Percakapannya terkait perbaikan jalan di Kawasan Kebun Raya Pucak Maros. Tikungan tidak boleh terlalu tajam sehingga NA memerintahkan ER untuk mengerahkan alat berat milik Petrus Yalim.

"Iya karena dia (Petrus Yalim) memang punya AMP disana. Pekerjaan jalan itu pakai uang Pemprov Sulsel bukan uang pribadi," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama