Rusak Sawah Warga, DPRD Barru Minta Aktifitas Tambang C Dihentikan

BARRU (wartamerdeka.info) - Aktifitas Tambang Galian Golongan C  di Dusun Ceppaga, Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru kini mulai menuai protes dari warga setempat.

Protes tersebut dilakukan warga lantaran aktivitas tambang tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya abrasi sungai yang mengakibatkan sawah milik warga tertimbun pasir dan mengalami kerusakan berat.

Menanggapi aduan warga terkait tambang galian C di Dusun Ceppaga, Anggota DPRD Barru yang dipimpin Wakil Ketua II AFK Majid, turun langsung kelokasi. Rabu, (19/1/2022).

Wakil Ketua II DPRD Barru AFK Majid yang turun bersama anggota DPRD lainnya, H.  Syamsuddin Muhiddin (F. Golkar). H. M.  Akil (FGU). Syamsu Rijal, Sulaeman (FPDIP)  dan H. Jamaluddin Ismail (F. Nasdem) mengatakan, peninjauan ini adalah merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga Ceppaga yang ditujukan kepada DPRD Barru.

Politisi PKB itu mengakui,  berdasarkan hasil tinjauan langsung dilokasi, lahan sawah milik masyarakat di sekitar lokasi tambang memang sudah rusak dan tidak bisa ditanami sehingga diminta kepada pihak pengusaha agar menghentikan aktivitas tambang untuk sementara waktu sambil menunggu keputusan hasil penelitian terkait dokumen dokumen perizinan yang dimiliki pengusaha tambang tersebut.

"Fakta dilapangan menunjukkan akibat dari aktivitas tambang galian C disungai Ceppaga menimbulkan dampak kerusakan lahan pertanian akibat tertimbun pasir, banjir dan abrasi sungai ", sebut Akil, Politisi PKS Dapil Soppengriaja-Balusu. 

(syam).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama