JAKARTA (wartamerdeka.info) - Rekomendasi ke 8 pada Rapat Kerja Daerah DPD IKA IKOPIN DKI menyataka: mendesak dan meminta partai politik menghentikan intervensinya yang berlebihan terhadap gerakan koperasi (Dekopin).
Sesuai dengan prinsip dan jatidiri koperasi baik global maupun Nasional, maka sebaiknya DEKOPIN bebas Nilai dan paham politik apapun, maka Kementerian Koperasi harus mengambil peran penyelesaian konfliknya”, menjadi menarik topic diskusi diinternal mereka sehingga menjadi rekomendasi pamungkas.
“Kasihan Gerakan Koperasi terlalu sering diintervensi banyak pihak. Kejadian ini bukan hanya sekarang tapi dari dulu, seakan menegaskan koperasi itu tidak boleh besar dan maju. Maka ini aneh. Oleh karenanya kami merekomendasikan poin 8, hasil kajian kami DEKOPIN sebagai lembaga gerakan Koperasi itu harus berpegang pada Jati diri dan prinsip prinsip Koperasi baik yang bersifat Nasional maupun Global. Kami meduga ada oknum oknum parpol di kedua belah pihak yang bertikai. Sangat kental nuansa politiknya, maka kami mita Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi untuk mengambil inisiatif mengakhiri konflik ini. Teten mestinya dapat belajar pada Syarif Hasan karena di awal beliau menjabat pun DEKOPIN didera konflik, namun dapat segera diselesaikan. IKA IKOPIN siap membantu Pemerintah menyelesaikan hal ini," jelas Wahyudin Noor Bendahara Umum DPD IKA IKOPIN DKI Jakarta, seusai acara Rakerda di Aston Priority Jakarta Selatan.
Sekedar ilustrasi, Alumni IKOPIN (Institut Manajemen Koperasi Indonesia) Perguruan Tinggi satu-satunya di bidang keilmuan Perkoperasian, mengadakan Rapat Kerja dan Musyawarah Daerah pada Sabtu (29/1) di Jakarta, dihadiri oleh Hanung Harimba Rachman Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi& UKM RI, Mantan Menko Perekonomian dan Gubernur BI Burhanudin Abdullah yang kini menjabat Rektor Ikopin, Mohamad Sukri Ketua Umum INKOPONTREN yang juga Wakil Ketua Umum DEKOPIN, Anis Baswedan yang semula hadir diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi, ILUNI UI, IA ITB serta lainnya.
Acara tersebut memutuskan dan mengesahkan sebagai Ketua DPD IKA IKOPIN Propinsi DKI Jakarta, Firman Ubaidillah menjadi Ketua DPW IKA IKOPIN Jakarta Raya serta menghasilkan 8 butir rekomendasi Eksternal dan 3 Rekomendasi Internal.
Burhanudin Abdullah terharu sampaikan sambutannya. “Saya terharu dan bangga, walaupun alumni IKOPIN hanya sekitar 20% sampai 30% saja yang berkiprah di perusahaan koperasi, namun hari ini terlihat suasana kebatinan idealism dan jiwa koperasinya masih sangat luarbiasa.”
Hanung Deputi UKM mengemukakan IKA IKOPIN telah banyak berbuat untuk Pembangunan pengembangan UKM dan Koperasi, baik Pemikiran, Kontribusi Regulasi serta hal lainnya, termasuk usulan pada kami terkait pengembangan BUMDES yang berbasis Koperasi.
Sementara Elsabeth menyampaikan, “menyambut baik pro aktifnya IKA IKOPIN DKI Jakarta. Kini kami punya partner kerja para sarjana koperasi Usulannya tentang pentingnya Raperda, Pergub serta kegiatan Revitalisasi Koperasi di Propinsi DKI Jakarta akan ditindak lanjuti segera karena itu sangat penting, mohon pada DPD IKA IKOPIN DKI, kita harus lebih sering komunikasinya”.
Hal Menarik lainnya adalah rekomendasi ke-3, meminta agar segera diterbitkannya Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Perkoperasian, minimal Peraturan Gubernur yang mengatur peranserta parapelaku ekonomi dan terjadinya keseimbangan peran yang menguntungkan dan member manfaat pada masyarakat DKI.
Termasuk di dalamnya SDM yang mengatur regulasi Perkoperasian sebaiknya Sarjana Koperasi; (6) Mendesak Pemerintahdan DPR RI agar segera menuntaskan RUU perkoperasian yang tertunda-tunda Pengesahannya di Senayan; (7). Mendesak dibukanya kembali pembahasan UU Sistem Perekonomian Nasional yang sudah puluhan Tahun mandeg di senayan.
“Perda Perkoperasian sangat penting bagi Jakarta, jangan sampai dominasi bisnis perusahaan Kapitalis dibiarkan tanpa ada pengaturan, harus ada regulasi jangan sampai terjadi eksploitasi pasar yang merugikan masyarakat banyak, koperasi harus diberi peran yang jelas dan terukur khususnya yang melibatkan masyarakat banyak,” jelas Doktor Kebijakan Publik Mohamad Sukri yang juga Ketua Umum INKOPONTREN (Induk Koperasi Pondok Pesantren).
Apa memungkinkan segera, mengingat Anies hanya sampai Oktober tahun ini ?, “Penyusunan dan Pengesahan Perda tidak harus tahun ini, karena produk legislasi tentunya akan melibatkan DPRD, saran saya minimal Anis dapat segera menerbitkan PERGUB tentang Perkoperasiannya segera. Insya Allah para Ahli dari Alumni IKOPIN siap membantunya,” jelas Sukri Wakil Ketua Umum DEKOPIN yang semestinya hadir (Pengurus ICMI, red) dengan Presiden RI pada Acara pelantikan dan Pengukuhan ICMI di Bogor, ketika ditanyakan hal tersebut.
“Saya sudah ijin mengikutinya via Zoom” ungkapnya sambil senyum.
“Proses Legislasi Revisi UU Perkoperasian periode lalu sudah final, tinggal pengesahaan pada Rapat Paripurna DPR RI, tentunya kami Mendesak Pemerintah dan DPR RI agar segera menuntaskan RUU perkoperasian yang tertunda-tunda tersebut, mohon Menteri Koperasi yang sekarang melanjutkannya karena itu proses panjang dan melelahkan, jadi tidak ada alasan apapun menundanya, UU Perkoperasian yang sekarang kembali ke UU nomor 25 tahun 1992 sudah sangat terlalu lama dan kurang akomodatif dengan perkembangan bisnis yang terjadi” tegas Wahyudin Noor salah satu Pimpinan DPD IKA IKOPIN DKI Jakarta.
“Kami pun mendesak dibukanya kembali pembahasan UU Sistem Perekonomian Nasional yang sudah puluhan Tahun mandeg di DPR, infonya draft tersebut sudah disampaikan cukup lama sejak Menkopnya AdiSasono Almarhum, padahal itu amanat konstitusi dan perintah TAP MPR No. XVI/ MPR/ 1998 tentang Politik Ekonomi," papar Ketua Pelaksana MUSDA dan RAKERDA DPD IKA IKOPIN. (Rawing)