Oleh : W. Masykar
EMPAT orang peserta bakal maju meramaikan bursa pemilihan Badan Pengawas KUD Minatani Brondong, mereka adalah Supandi, Warsido, Ainur Rofiq dan Rini Supeni.
Pengambilan nomor urut peserta sudah dilakukan pada beberapa hari kemarin dan gelaran pemilihan akan dihelat pada 20 Maret mendatang. Sedikitnya ada tiga hal yang layak dicermati;
Pertama, mundurnya Rini Supeni sebagai Kabag Keuangan Koperasi Minatani dan kemudian harus berjibaku maju di kontestasi Badan Pengawas Koperasi memunculkan tanda tanya, ada apa dibalik mundurnya Rini Supeni dari posisinya sebagai kabag. Kabag Keuangan adalah pos strategis di lingkup manajemen lembaga itu, sehingga tidak setiap karyawan bisa menempati pos tersebut, kemudian mendadak mengundurkan diri?
Kedua, sebelum mantan kabag Keuangan memutuskan maju di pemilihan struktur badan Pengawas, tiga personil di badan Pengawas konon disepakati secara "aklamasi" akan terpilih semua, yang berarti soliditas untuk mengarahkan suara ke tiga personil lama sudah terbangun. Tapi kemudian, Rini Supeni maju untuk bersaing dengan tiga orang Pengawas incumbent. Itu artinya, harus ada yang disingkirkan atau tersingkir, mengingat bocoran yang beredar mantan kabag Keuangan itu, mendapat dukungan penuh dari Pengurus setelah ada bargaining dibelakang layar.
"Bargaining" Itu sudah menjadi rahasia umum, sebab Rini Supeni sesungguhnya tidak mendapat restu mundur dari Pengurus karena dinilai memiliki kapabilitas dan cukup kompetens duduk di posisi kabag Keuangan. Selain, kompeten, posisi Rini Supeni lama di posisi Kabag Keuangan juga memahami "kondisi atau bothek an" managemen Koperasi sehingga diharapkan Peni, panggilan akrab mantan kabag Keuangan itu, tetap ada di dalam lembaga Koperasi Minatani.
Ketiga, jika premis tersebut benar, maka siapa yang harus tersingkir dan di singkirkan? Jika Peni sudah dalam posisi aman, Warsido aman, maka tinggal Supandi atau Ainur Rofiq. Atau bahkan Warsido yang menjadi target?
Empat orang dengan segala kelebihan dan kekurangannya, semua adalah mantan karyawan, sedikit banyak tahu seluk beluk Koperasi Minatani. Korpok sebagai pemilik suara dalam pemilihan Pengawas termasuk pemilihan pengurus, dan (bukan anggota yang memilih atau yang memiliki hak suara, red) harus cerdik dan jangan karena suka atau tidak suka. Jangan karena siapa yang "memberi" banyak atau yang "memberi" sedikit. Bahkan jangan karena kedekatan keluarga, tapi harus didasari siapa yang lebih kapabel dan memiliki kompetensi? (Bersambung...)